Menu

Mode Gelap
CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

News

Bupati Serang Meminta Pusat Membuat Kebijakan Sesuai Kebutuhan Daerah


Bupati Serang Meminta Pusat Membuat Kebijakan Sesuai Kebutuhan Daerah Perbesar

Teropongistana.com Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sekaligus Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) terus memperjuangkan nasib tenaga honorer dan menata perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bersama Apkasi, Tatu meminta pemerintah pusat membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Untuk memperjuangkan honorer dan PPPK tersebut, Apkasi menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, Kemenristek Dikti, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rapat tersebut digelar di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

“Pemerintah telah mewacanakan penghapusan tenaga honorer di daerah, Kami minta kebijakan ini dikaji ulang. Sebab, para tenaga honorer telah mengabdikan diri untuk pembangunan daerah,” ujar Tatu kepada wartawan di Jakarta.

Kemudian perihal seleksi PPPK. Menurut Tatu, perlu membahas rinci bersama daerah perihal kebutuhan anggaran. Sebab secara anggaran, PPPK membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. “Keberadaan PPPK tidak otomatis bisa menutupi kinerja yang sudah dilakukan oleh honorer. Intinya, kebijakan harus mempertimbangkan kemampuan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakam, penghapusan tenaga non-ASN menimbulkan dilema di daerah. “Seleksi terbuka PPPK terasa berat bagi tenaga honorer lama yang harus bersaing dengan sarjana yang baru lulus,” katanya.

Baca juga: Profil Bupati Purwakarta yang Menggugat Cerai Dedi Mulyadi

Sedangkan bagi pemerintah daerah, pengangkatan PPPK sebagai konsekuensi penghapusan tenaga honorer jelas akan membebani APBD. Sebab PPPK memiliki standar gaji dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS. “Pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK juga bukanlah solusi yang terbaik. Maka perlu kebijakan yang menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian PANRB memiliki sejumlah skenario. Yakni skenario pertama adalah seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Skenario kedua adalah tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Dan skenario ketiga adalah tenaga honorer diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas. “Semua harus dibahas bersama Kementerian Keuangan,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Azwar turut menyinggung soal data jumlah tenaga honorer yang dinilainya tak sesuai dengan data sebelumnya. Semula data jumlah honorer di seluruh Indonesia sebanyak 410 ribu. Namun pendataan terakhir mencapai 1,1 juta orang. “Oleh karena itu, kita akan kirim surat ulang untuk (pemda) melakukan audit ulang,” ujarnya.

Baca Lainnya

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan
Trending di News