Menu

Mode Gelap
Jaga Silaturahmi dan Perkuat Ekonomi Lokal, Pemuda di Graha Walantaka Wujudkan Kekompakan Ketua Umum GERAK 08 Revitriyoso Husodo: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Olahraga Nasional Sukabumi Kereen, Babak Baru Pengelolaan Sampah Menuju Indonesia Terang Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan Korupsi Rp300 Juta, Kejari Pandeglang Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN Gerak 08 Sumsel Komitmen Dukung Presiden Prabowo Sikat Korupsi di Indonesia

Megapolitan

Mahasiswa Minta KPK Panggil Direktur Perusda Teluk Bintuni


Mahasiswa Minta KPK Panggil Direktur Perusda Teluk Bintuni Perbesar

Teropongistana.com Jakarta, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Komite Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PP Kompas Ind.) melakukan aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada, Kamis, 21/10/21.

Kedatangan Kompas Ind. meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Markus Samaduda Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Bintuni Maju Mandiri (BMM) di kabupaten Teluk Bintuni karena diduga belum melakukan laporan pertanggungjawaban pada anggaran penyertaan modal anggaran 50 Miliar.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Kompas Ind, Zaiddin Ahkam mengungkapkan pemerintah daerah membentuk Perusahaan daerah dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun ironisnya di Kabupaten Teluk Bintuni hadirnya Perusda menjadi beban keuangan daerah.
” Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2017 tentang penyertaan modal usaha sekitar 50 miliar. Untuk pembangunan sebuah resort dan hotel Sisar Matiti namun hotel tersebut hingga saat ini belum terealisasi”, ujar Ais panggilan akrab mahasiswa Pascasarjana Jayabaya.

Pada tahun 2017 sampai 2020 telah dikucurkan anggaran senilai 39 miliar akan tetapi pembangunan resort tersebut belum menunjukan progres yang signifikan, mestinya dengan anggaran tersebut resort dan hotel sudah rampung sekitar 80 %. Sehingga Kompas Ind. menduga anggaran penyertaan modal tersebut sarat akan terjadinya korupsi.

“Kami menduga penyertaan modal pada perusda sarat akan terjadinya korupsi karena sampai saat ini Markus Samaduda belum melakukan laporan pertanggungjawaban keuangan”, tegasnya.

Adapun tuntutan Kompas Ind. yaitu meminta KPK RI untuk periksa Markus Samaduda terkait dengan pembangunan hotel dan resort Sisar Matiti, Melakukan pengawasan khusus kepada Perusda Bintuni Maju Mandiri serta meminta KPK untuk menyelidiki potensi korupsi pada anggaran penyertaan modal 39 Miliar.

Aksi demonstrasi tersebut diterima oleh Romo, Kepala Staf Persuratan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Lainnya

Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan

8 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Segera Periksa Anggota Dpr Ri Aa Dalam Kasus Penculikan Pedagang Di Pekalongan

Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

7 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Matahukum Minta Kpk Periksa Petinggi Pt Prima Indo Meal Dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

SMIT Kutuk PT Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Smit Kutuk Pt Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
Trending di Hukum