Menu

Mode Gelap
BPN Pandeglang Percepat PTSL 2026, Penyerahan Sertifikat Kini Langsung ke Warga Kisah Yusi, PRT Belasan Tahun Mengabdi Justru Dianiaya dan Dirampok Majikan SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter Resmikan Posbakum se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja Patroli Samapta Polda Papua Barat Daya Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Alat Berat di Sorong

Megapolitan

Mahasiswa Minta KPK Panggil Direktur Perusda Teluk Bintuni


					Mahasiswa Minta KPK Panggil Direktur Perusda Teluk Bintuni Perbesar

Teropongistana.com Jakarta, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Komite Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PP Kompas Ind.) melakukan aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada, Kamis, 21/10/21.

Kedatangan Kompas Ind. meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Markus Samaduda Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Bintuni Maju Mandiri (BMM) di kabupaten Teluk Bintuni karena diduga belum melakukan laporan pertanggungjawaban pada anggaran penyertaan modal anggaran 50 Miliar.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Kompas Ind, Zaiddin Ahkam mengungkapkan pemerintah daerah membentuk Perusahaan daerah dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun ironisnya di Kabupaten Teluk Bintuni hadirnya Perusda menjadi beban keuangan daerah.
” Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2017 tentang penyertaan modal usaha sekitar 50 miliar. Untuk pembangunan sebuah resort dan hotel Sisar Matiti namun hotel tersebut hingga saat ini belum terealisasi”, ujar Ais panggilan akrab mahasiswa Pascasarjana Jayabaya.

Pada tahun 2017 sampai 2020 telah dikucurkan anggaran senilai 39 miliar akan tetapi pembangunan resort tersebut belum menunjukan progres yang signifikan, mestinya dengan anggaran tersebut resort dan hotel sudah rampung sekitar 80 %. Sehingga Kompas Ind. menduga anggaran penyertaan modal tersebut sarat akan terjadinya korupsi.

“Kami menduga penyertaan modal pada perusda sarat akan terjadinya korupsi karena sampai saat ini Markus Samaduda belum melakukan laporan pertanggungjawaban keuangan”, tegasnya.

Adapun tuntutan Kompas Ind. yaitu meminta KPK RI untuk periksa Markus Samaduda terkait dengan pembangunan hotel dan resort Sisar Matiti, Melakukan pengawasan khusus kepada Perusda Bintuni Maju Mandiri serta meminta KPK untuk menyelidiki potensi korupsi pada anggaran penyertaan modal 39 Miliar.

Aksi demonstrasi tersebut diterima oleh Romo, Kepala Staf Persuratan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Lainnya

Kisah Yusi, PRT Belasan Tahun Mengabdi Justru Dianiaya dan Dirampok Majikan

19 Mei 2026 - 11:46 WIB

Kisah Yusi, Prt Belasan Tahun Mengabdi Justru Dianiaya Dan Dirampok Majikan

Pelaku Jambret WNA Argentina di Sorong Diciduk Polisi

18 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pelaku Jambret Wna Argentina Di Sorong Diciduk Polisi

Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk

17 Mei 2026 - 20:03 WIB

Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk
Trending di Hukum