Menu

Mode Gelap
Rakyat Papua Tengah Tuding Ada Pembiaran Penyerobotan Lahan oleh PT Jati Dharma Indah Dugaan Bobol Data Nasabah Untuk Kredit Fiktif, PT Mega Central Finance Dilaporkan Ke Menteri Purbaya Jampidsus Dilaporkan ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas PKH Komrad 98 Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Matahukum Minta JamWas Tegur Petugas dan Oknum TNI di Kejari Lebak Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman, menegaskan pentingnya memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Hukum

FANTASTIS…!DPRD Sebut Program Bansos di Lebak Telan Kerugian Rp 3,4 Miliar


FANTASTIS…!DPRD Sebut Program Bansos di Lebak Telan Kerugian Rp 3,4 Miliar Perbesar

Teropongistana.com Lebak – Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah kembali soroti program BANSOS PKH dan BPNT di Desa Citorek Timur Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. Menurut Musa, dari dua program sosial tersebut ada potensi kerugian negara hingga 3,4 Miliar selama 33 bulan semenjak tahun anggaran 2020 sampai September 2022.

Musa mengungkapkan dugaan kerugian negara tersebut ada dua program sosial yaitu BPNT dengan jumlah KPM rata-rata 446 orang yang menerima bantuan program sembako tersebut sebesar Rp. 200.000/bulan.

Dimana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima 1 liter beras, 2 butir telur dan satu ekor ayam dibagi 3 orang jika diuangkan kisaran Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah).

” Jadi program bansos BPNT untuk Desa Citorek Timur yang bersumber dari kementerian sosial rata-rata per bulan Rp. 89.200.000 (Delapan puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) setiap bulannya,” kata Musa, Sabtu (15/10)

Baca juga : LAPOR ke MENTERI…!Dindik Lebak Disebut Payah Pengawasan

Politisi PPP tersebut menyampaikan sementara untuk program keluarga harapan (PKH) rata-rata Rp. 87.820.000 (Delapan puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) per 3 (tiga) bulan.

Jadi dari tahun 2020 sampai dengan sekarang tahun 2022 total ada 11 tahapan yg sudah terealisasi yaitu kurang lebih Rp. 966.020.000 (sembilan ratus enam puluh enam juta dua puluh ribu rupiah) diduga kuat bansos PKH ini hanya direalisasikan sekitar 20% per tahapnya.

” Adapun modus oknum oknum tersebut dengan cara melakukan penggelap KKS dan buku tabungan yang semenjak adanya program sosial tersebut tidak diberikan, jadi ini baru analisa dugaan kerugian negara selama 3 (tiga) tahun anggaran belum termasuk tahun 2018 dan 2019,” ungkap Musa yang juga anggota Komisi III DPRD Lebak.

Legislator kelahiran 1983 yang juga mantan aktivis Provinsi Banten ini kembali mendesak aparat penegak hukum yang dalam hali ini unit tipikor Polres Lebak untuk gerak cepat melakukan penyelidikan sehingga kasus ini naik seratus menjadi penyidikan secara profesional, obyektif, transparan dan akuntabel dengan menetapkan para tersangka dan dijerat oleh UU No 13 Th 2011 tentang penanganan fakir miskin.

Menurutnya, kasus penggelapan bansos PKH dan BPNT di desa Citorek Timur diduga dilakukan secara masiv dan bukan oleh satu orang paling tidak agen e-Warung, Pendamping bansos dan pegawai desa yang diduga turut terlibat.

” Dugaan Kerugian Rp. 3, 4 Miliar tersebut belum termasuk Bantuan langsung tunai (BLT) COVID-19 dan BLT BBM serta BLT DD ungkap Musa,” tegas Musa.

Musa mengaku akan terus mengawal kasus dugaan Penggelapan program bansos tersebut hingga ke pusat dan sudah menyiapkan empat orang advokat secara geratis untuk mendampingi para korban.

” Kita akan kawal kasus ini hingga tuntas dan srmua tersangka harus segera ditangkap dan di adili. Ini miris sekali dan sangat biadab, ditengah himpitian ekonomi, tentu masyarakat kurang mampu disitu mengharapkan bantuan pemerintah atau Bansos ini, namun diduga malah dimakan oleh orang orang rakus dan tidak bertanggung jawab,” kata Musa. (Dede Jaelani)

Baca Lainnya

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas PKH

24 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Jampidsus Dilaporkan Ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas Pkh

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Matahukum Minta JamWas Tegur Petugas dan Oknum TNI di Kejari Lebak

24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Matahukum Minta Jamwas Tegur Petugas Dan Oknum Tni Di Kejari Lebak

Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman, menegaskan pentingnya memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

24 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Anggota Dpr Ri Komisi Iv Fraksi Nasdem, Arif Rahman, Menegaskan Pentingnya Memperkuat Landasan Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (Bpip) Agar Lembaga Tersebut Memiliki Legitimasi Dan Kewenangan Yang Kuat Dalam Menjalankan Tugas Pembinaan Ideologi Bangsa Secara Berkelanjutan. Menurut Arif Rahman Yang Juga Sebagai Badan Legislasi Dpr Ri (Baleg Dpr Ri) , Keberadaan Bpip Bukan Sekadar Simbol Pembinaan Ideologi, Tetapi Menjadi Garda Terdepan Dalam Menjaga Nilai-Nilai Pancasila Agar Tetap Hidup, Relevan, Dan Diterapkan Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara. “Bpip Perlu Memiliki Dasar Hukum Yang Kokoh Agar Tidak Hanya Bersifat Administratif, Tetapi Juga Memiliki Daya Dorong Dalam Pembentukan Karakter Kebangsaan Yang Berlandaskan Pancasila,” Ujar Arif Rahman Dalam Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila Yang Digelar Bersama Bpip. Lebih Lanjut, Arif Menyoroti Perlunya Penanaman Dimensi Pancasila Di Tengah Masyarakat, Terutama Di Era Digital Yang Sarat Dengan Arus Informasi Tanpa Batas. Ia Menilai, Banyak Pergeseran Dalam Cara Masyarakat Memaknai Dan Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila, Baik Dalam Tindakan Sosial Maupun Perilaku Di Media Sosial. “Hari Ini Kita Melihat Ada Pergeseran Dalam Cara Masyarakat Memaknai Pancasila. Karena Itu, Perlu Upaya Bersama Untuk Menanamkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila Agar Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Tetap Bijak Dalam Bersikap, Dan Mampu Menempatkan Kepentingan Bangsa Di Atas Kepentingan Pribadi,” Tegasnya. Arif Rahman Menambahkan Bahwa Penguatan Peran Bpip Juga Harus Diiringi Dengan Pendekatan Edukatif Dan Kultural, Agar Nilai-Nilai Pancasila Tidak Hanya Diajarkan, Tetapi Benar-Benar Dihidupi Dalam Perilaku Sehari-Hari. “Pancasila Bukan Sekadar Hafalan Lima Sila, Tetapi Panduan Moral Dan Kompas Kebangsaan. Pembinaan Ideologi Harus Masuk Ke Ruang-Ruang Pendidikan, Keluarga, Bahkan Dunia Digital,” Ungkapnya. Melalui Kegiatan Bersama Bpip Ini, Arif Berharap Generasi Muda Dan Seluruh Elemen Masyarakat Semakin Memahami Pentingnya Pancasila Sebagai Falsafah Dalam Menjaga Keutuhan Bangsa Di Tengah Tantangan Globalisasi Dan Disrupsi Teknologi.
Trending di Nasional