Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Hukum

Usai Veri Anggrijono Luruskan Sujel, Kornas Indonesia Desak Jaksa Agung Periksa Bea Cukai


Usai Veri Anggrijono Luruskan Sujel, Kornas Indonesia Desak Jaksa Agung Periksa Bea Cukai Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Relawan Kornas Indonesia buka suara soal kasus impor baja yang saat ini ditangani oleh penyidik di Kejaksaan Agung. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Umum Relawan Kornas Indonesia, Roni Rosa, Sabtu (22/10).

“Kalau memang dari Kementerian Perdagangan RI sudah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Harusnya pihak Bea Cukai juga ikut diperiksa, karena mereka lah yang sebenarnya bertanggung jawab terkait kasus korupsi impor baja. Bea Cukai yang memeriksa keluar izin keluar masuk barang dari pelabuhan atau penyeberangan di Pelabuhan termasuk memeriksa Sujel yang belakangan ini beredar,” kata Ketua Kornas Indonesia, Roni Rosa kepada Redaksi Teropongistana.com Sabtu (22/10).

Baca juga : Veri Anggrijono Luruskan Tudingan Keterlibatannya di Kasus Impor Baja

Lebih lanjut, Roni menjelaskan, Penyidik Kejaksaan Agung harus berani menghadirkan petinggi Bea Cukai yang memang pada saat itu bertanggung jawab atas keluar masuknya impor baja di Pelabuhan. kata Roni, tidak mungkin pihak perusahaan mengeluarkan dan memasukan barang tanpa ada izin dari Bea Cukai.

“Kejaksaan Agung harus terang benderang mengusut kasus dugaan korupsi impor baja yang merugikan negara Rp 23, 6 Triliun. Penyidik harus menyeret semua yang terlibat di dalam kasus korupsi Impor Baja termasuk petinggi di Bea Cukai,” tegas Roni.

Menurut Roni, Relawan Kornas Indonesia merupakan Ormas yang berhasil mengantarkan Jokowi menjadi Presiden dua periode. Menurut Roni, sudah menjadi keharusan bagi Kornas Indonesia untuk ikut mengawal agar kasus impor baja ini bisa selesai karena merugikan triliunan uang negara. Kata Roni, pihaknya juga dalam waktu dekat akan menyurati Kejaksaan Agung agar mereka memeriksa pejabat Bea Cukai dan menjadikan yang terlibat di kasus impor baja tersangka.

“Kita mendesak dengan keras agar Jaksa Agung bisa segera menyelesaikan persoalan korupsi impor baja yang diduga melibatkan pejabat di Bea Cukai,” tutur Roni dengan nada keras.

Baca juga MANDEK…!Komisi III Akan Panggil Jaksa Agung dan Jampidsus Soal Impor Baja

Sebelumnya, Kejagung menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu Kasubdit Perizinan Impor Kemendag Chandra (sudah meninggal dunia), Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea (TB), manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia Taufik (T) dan pemilik PT Meraseti Logistic Indonesia (MLI) Budi Hartono Linardi (BHL).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan 6 tersangka korporasi, yaitu PT BES, PT DSS, PT IB, PT JAK, PT PAS, dan PT PMU.

“Kejaksaan Agung hanya mengorbankan pegawai rendahan yakni Tahan Banurea, Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka,” ujar Sultoni, Ketua Umum PB KAMI disela – sela aksi di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (20/10). (Redaksi)

Baca Lainnya

Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

3 Juli 2025 - 22:43 WIB

Jalan Rusak Ke Baduy Disorot Anggota Dpr Ri Fraksi Gerindra

Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri

3 Juli 2025 - 19:24 WIB

Makin Panas, Kuasa Hukum Apsp Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri

Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata

3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Dirut Pln Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata
Trending di Hukum