Menu

Mode Gelap
Direktur CBA Soroti DPR: Empati Hilang, Tunjangan Selangit, Rakyat Menjerit Sekjen KITa Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025 Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara Respon Pidato Bupati Lebak di HUT RI, Kejaksaan Diminta Periksa dan Panggil Hasbi Jayabaya Tercium Aroma Mencurigakan, BPK Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa

News

Banten Pertahankan Status Badan Publik Informatif


Banten Pertahankan Status Badan Publik Informatif Perbesar

TEROPONGISTANA.COM SERANG – Provinsi Banten mempertahankan status sebagai badan publik informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat). Predikat informatif kali ini merupakan kali kedua yang diterima Pemprov Banten sejak tahun lalu. Anugerah diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin diterima oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhtarom secara virtual (Selasa, 26/10/2021).

Menurut Wapres KH Ma’ruf Amin, anugerah keterbukaan informasi publik turut berperan dalam  mengawasi capaian keterbukaan informasi publik serta mengawal akuntabilitas badan publik. Pengelolaan keterbukaan informasi publik turut mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan badan publik yang baik.

“Negara menjamin warga negara untuk mendapatkan informasi,” tegas Wapres.

“Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar, Indonesia dituntut melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi, salah satunya dalam keterbukaan informasi,” tambahnya.

Baca juga

Diharapkan Wapres, semua badan publik menggelorakan keterbukaan dan akuntabilitas informasi untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam membangun serta mengukuhkan negara dan demokrasi. Menyikapi kritik dengan santun dan baik serta bernorma. Badan publik yang dibiayai oleh negara harus memberikan pelayanan keterbukaan informasi.

Dikatakan pula, agar badan publik dapat terus mengembangkan inovasi baru untuk mendorong pemahaman masyarakat terhadap kebijakan pemerintahan. Memanfaatkan teknologi informasi (TI) untuk mendiseminasikan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Di tengah pandemi ini, keterbukaan imformasi publik terus mengalami perbaikan.  Hal itu ditunjukkan dengan naiknya partisipasi badan publik dalam monitoring dan evaluasi serta badan publik yang masuk kategori informatif,” ungkap Wapres.

“Badan publik harus memberikan informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan. Mampu menyediakan informasi yang cerdas dan aman di tengah derasnya arus informasi. Keterbukaan informasi turut mendorong dan memperkuat good governance,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana melaporkan, penganugerahan monitoring keterbukaan informasi badan publik salah satunya untuk memotivasi badan publik dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga : Polda Banten, Jumlah Laka Lantas Minggu Ketiga Meningkat

Dikatakan, pada tahun ini Komisi Informasi Pusat juga menyusun Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional untuk memudahkan para pemangku kepentingan dalam mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Dilaporkan pula, pada tahun 2021 sebanyak 337 badan publik mengikuti monitoring dan dan evaluasi. Sebanyak  83 badan publik informatif, 63 badan publik menuju informatif, 54 badan publik cukup informatif, 37 badan publik kurang infromatif, dan 100 badan publik tidak informatif.

“Hasil penganugerahan monitoring dan evaluasi sebagai tolak ukur keterbukaan informasi yang pada intinya pada kualifikasi bukan pada nilai peringkat,” ungkap Gede Narayana. (Red)

 

Baca Lainnya

PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

18 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Pt Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, Cba: Kejati Dki Harus Selidiki

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

11 Agustus 2025 - 08:32 WIB

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

Tender Gedung Laboratorium Universitas Mataram Diwarnai Kejanggalan, CBA akan Laporkan ke Kejagung

8 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Cba Dorong Kejari Jaksel Menyusuri Jejak Donald Wihardja Dan Pandu Sjahrir
Trending di News