Menu

Mode Gelap
Fraksi Gerakan Indonesia Karya DPRK Raja Ampat Soroti Transportasi Daring dan Pemerataan Pembangunan dalam Paripurna LKPJ 2025 Polda Lampung Intensif Kejar Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena, Penyekatan Diperketat di Sejumlah Wilayah Kunjungan Kajati Jabar ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil dan Dekat Masyarakat Siswi SMA di Palembang Hilang Usai Pamit Temui Teman, Keluarga Lapor ke Polisi Selesaikan Masalah Dana, Kadin Banten Siap Talangi dan Tempuh Hukum Jika Perlu Di Tengah Reruntuhan Atap, Babinsa Hadir Bawa Ketenangan bagi Warga Sukaratu

Nasional

SEGERA DONG…!DPR RI Minta Persoalan Sertifikasi Tanah Transmigasi Dipercepat


					SEGERA DONG…!DPR RI Minta Persoalan Sertifikasi Tanah Transmigasi Dipercepat Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Angggota Komisi II DPR RI Difriadi mendorong Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan sertifikasi tanah Transmigrasi. Hal tersebut dia tegaskan saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Ruang Rapat Komisi II komplek Parlemen Jakarta, Senin (21/11) kemarin.

“Di lahan transmigrasi sertifikatnya lambat sekali perkembangannya, contohnya di kampung saya kabupaten Kota Baru ada dua eks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Transmigrasi, itu mantan transmigrasi sampai saat ini belum keluar sertifikatnya,”kata Difriadi.

Baca juga : Komisi II DPR RI Minta Bawaslu RI Evaluasi Pengawasan

 

Lebih jauh kata Difriadi, untuk dua eks UPT di Kabupaten Kota Baru yang hingga sekarang belum selesai sertifikatnya. Namun persoalan tersebut telah disampaikan oleh Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kota Baru.

“Mohon kiranya memperoleh perhatian daerah eks UPT Kumang dan Panukan Indah,yang barangkali kemarin telah di sampaikan kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kota Baru ke Kantor Pertanahan,” kata Difri.

“kita jangan PHP dengan para Transmigrasi ini,kita sudah programkan sertifikatnya tidak clear.Jangan sampai mereka kecewa kepada negara dan kecewa kepada kita yang telah di percaya mereka dan saya di berikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan mereka,” pungkas Difriadi. (Nanang)

Baca Lainnya

Kunjungan Kajati Jabar ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil dan Dekat Masyarakat

14 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kunjungan Kajati Jabar Ke Subang: Pastikan Penegakan Hukum Adil Dan Dekat Masyarakat

Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot

14 Mei 2026 - 12:21 WIB

Rapuhnya Komdigi Di Tangan Meutya Hafid, Matahukum: Saatnya Dicopot

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan
Trending di Hukum