Menu

Mode Gelap
Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi Oknum Kuasa Hukum Diduga Ambil Dompet Petugas Security di PN Rangkasbitung KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

News

Kalah Dipraperadilan, Kejagung Ancam Copot Kejari Kuansing


					Kalah Dipraperadilan, Kejagung Ancam Copot Kejari Kuansing Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA -Jaksa Agung Burhanuddin ancam akan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Hadiman setelah Kejari Kuansing kalah dalam sidang praperadilan.

Jaksa Agung menegaskan pencopotan tersebut akan dilakukan jika dalam evaluasi dan eksaminasi didapati Kajari Kuansing tidak profesional dalam menangani kasus korupsi di daerah sehingga kalah praperadilan.

“Saya mendukung sepenuhnya tindakan Kajari Kuansing sepanjang telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Namun sebaliknya segera saya copot dan evaluasi jabatannya jika terbukti ada prosedur yang dilanggar,”ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (2/11) malam.

Jaksa Agung yang sedang melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Bali mengatakan untuk evaluasi dan eksaminasi akan dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

“Saya sudah perintahkan JAM Pidsus,” kata Jaksa Agung yang saat memberi pengarahan kepada jajaran Kejati Bali juga sempat menyinggung kalau profesionalitas seorang jaksa diuji dalam menangani perkara.”tuturnya.

“Untuk itu perlu saya tekankan kepada kepala satuan kerja dalam setiap menangani perkara agar fokus terhadap faktor-faktor keberhasilan, dan peraturan terkait sebelum menerbitkan surat perintah,”tambahhya.

Baca juga 

Selain itu dia meminta untuk memperhatikan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari bidang Intelijen sebelum mengambil keputusan. “Sehingga tidak terjadi kegaduhan dalam menangani perkara. Terlebih gesekan dengan instansi lain.”

“Bangun dan jalin harmonisasi hubungan antar aparat penegak hukum secara profesional agar mampu memberikan pelayanan optimal kepada para pencari keadilan,” ujarnya.

Baca juga

Dia mengakui salah satu agenda utama dirinya selaku Jaksa Agung adalah memperbaiki marwah Kejaksaan, dimana diantaranya adalah faktor integritas dan profesionalitas.

“Pengangkatan saudara sebagai kepala satuan kerja adalah perpanjangan tangan saya untuk mewujudkan hal tersebut. Untuk itu saudara harus bertindak profesional dalam bertugas dan tansparan kepada masyarakat demi menjaga marwah institusi,” ucap mantan JAM Datun ini.

Baca Lainnya

KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

12 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kpk Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi Viii: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya
Trending di News