Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

News

ISTIMEWA…!Kejari Batam Raih Dua Penghargaan Dari Kejati Kepri


ISTIMEWA…!Kejari Batam Raih Dua Penghargaan Dari Kejati Kepri Perbesar

Teropongistana.com Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menerima dua penghargaan yaitu peringkat pertama dan terbaik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) yang dipimpin Gerry Yasid atas capaian kinerja pada tahun 2022. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini melalui Kasi Intelijennya, Riki Saputra, Jumat (23/12).

“Benar, Kejari Batam mendapatkan dua penghargaan dari Kejati Kepri yaitu di Bidang Tindak Pidana Khusus mendapatkan peringkat PERTAMA dalam pencapaian kinerja bidang Pidana Khusus se-Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau, dan Bidang Tindak Pidana Umum mendapatkan predikat TERBAIK dalam penerapan Restorative Justice se-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,” kata Riki Saputra melalui pernyataanya, Jumat (23/12).

Baca juga : KEREN…!Kejari Batam Laporkan Capaian Kinerja 2022

Lanjut Riki, dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Optimis dan semangat pada tahun 2023 akan melanjutkan kinerja yang telah baik dicapai pada tahun 2022. Kata Riki, Kejari Batam akan melakukan segala upaya untuk meraih pencapaian lebih baik lagi.

“Alhamdulillah, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua di Kejaksaan Negeri Batam,” beber Riki

“Slah satu target yang akan diraih di tahun 2023 adalah mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tambah Riki menjelaskan.

Dikatakan Riki, Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kajari Batam Herlina Setyorini dalam mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Se-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mengikuti kegiatan Rakerda melalui daring. (Nanang)

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News