Menu

Mode Gelap
Warga Linggo Sari Baganti Desak Bupati Pesisir Selatan Realisasikan Sarana Olahraga Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras SPHP di Banten Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak Istimewa, Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu

News

ISTIMEWA…!Kejari Batam Raih Dua Penghargaan Dari Kejati Kepri


ISTIMEWA…!Kejari Batam Raih Dua Penghargaan Dari Kejati Kepri Perbesar

Teropongistana.com Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menerima dua penghargaan yaitu peringkat pertama dan terbaik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) yang dipimpin Gerry Yasid atas capaian kinerja pada tahun 2022. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini melalui Kasi Intelijennya, Riki Saputra, Jumat (23/12).

“Benar, Kejari Batam mendapatkan dua penghargaan dari Kejati Kepri yaitu di Bidang Tindak Pidana Khusus mendapatkan peringkat PERTAMA dalam pencapaian kinerja bidang Pidana Khusus se-Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau, dan Bidang Tindak Pidana Umum mendapatkan predikat TERBAIK dalam penerapan Restorative Justice se-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,” kata Riki Saputra melalui pernyataanya, Jumat (23/12).

Baca juga : KEREN…!Kejari Batam Laporkan Capaian Kinerja 2022

Lanjut Riki, dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Optimis dan semangat pada tahun 2023 akan melanjutkan kinerja yang telah baik dicapai pada tahun 2022. Kata Riki, Kejari Batam akan melakukan segala upaya untuk meraih pencapaian lebih baik lagi.

“Alhamdulillah, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua di Kejaksaan Negeri Batam,” beber Riki

“Slah satu target yang akan diraih di tahun 2023 adalah mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tambah Riki menjelaskan.

Dikatakan Riki, Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kajari Batam Herlina Setyorini dalam mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Se-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mengikuti kegiatan Rakerda melalui daring. (Nanang)

Baca Lainnya

PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

18 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Pt Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, Cba: Kejati Dki Harus Selidiki

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

11 Agustus 2025 - 08:32 WIB

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

Tender Gedung Laboratorium Universitas Mataram Diwarnai Kejanggalan, CBA akan Laporkan ke Kejagung

8 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Cba Dorong Kejari Jaksel Menyusuri Jejak Donald Wihardja Dan Pandu Sjahrir
Trending di News