Menu

Mode Gelap
Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan 200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang

News

Kajari Cantik di Batam Kembali Borong Prestasi


					Kajari Cantik di Batam Kembali Borong Prestasi Perbesar

Teropongistana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang dipimpin Ibu Jaksa Cantik, Herlina Setyorini layak diapresiasi. Pasalnya salah satu program unggulan Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku pimpinan tertinggi Kejakaan RI, terkait Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) yakni penyelesaian penuntutan perkara secara damai di luar persidangan tersebut berhasil diimplementasikan dengan baik oleh Kajari Batam, Provinsi Kepri, Herlina Setyorini.

Alhasil, Kejari Batam, Kepri, meraih predikat peringkat 4 Terbaik Nasional sebagai Kejaksaan Negeri tipe A yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Baca juga : Kajari Cantik di Batam Terima Penghargaan dari Kajati Kepri, Ternyata Ini Penyebabnya

Penghargaan itu diberikan oleh Jaksa Agung Muda Pidum saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, Jumat ,(06/01/2023).

“Saya bersama jajaran yang mengikuti Rakernas sangat bersyukur dan
berterimakasih kepada seluruh jajaran, khususnya Bidang Tindak Pidana
Umum atas kinerjanya, sehingga berhasil meraih penghargaan ini.

Herlina Setyorini berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat agar di tahun 2023 ini dapat memperoleh penghargaan dan apresiasi yang lebih baik lagi.

“Semoga Kejari Batam lebih baik lagi untuk ke depan setelah menerima penghargaan ini. Jadi bukan hanya di Bidang Tindak Pidana Umum, melainkan seluruh bidang,” tuturnya. (Jum)

Baca Lainnya

Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar

16 April 2026 - 14:33 WIB

Ketua Ombudsman Hs Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar

Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

16 April 2026 - 11:46 WIB

Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen Atau Diperiksa

P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten

16 April 2026 - 10:38 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum