Menu

Mode Gelap
Matahukum Sebut Keterlibatan TNI di Satgas PKH Terkesan Berlebihan Penumpang Whoosh Naik 6,3 Presen, KCIC Catat 5,1Juta Pengguna Hingga Oktober 2025 Ringankan Beban Masyarakat, Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Periode Oktober – November Dicakar Burung Merak, Pengunjung Somasi Dairyland Farm Theme Park Puncak Tok! Biaya Haji 2026 Sebesar Rp87,4 Juta, Kiai Maman: Harga Turun, Kualitas Pelayanan Harus Meningkat Kajati DKJ Lantik Safrianto jadi Aspidum dan 9 Pejabat Utama

Nasional

Kemendagri Tekankan Pentingnya Transformasi Pengelolaan Arsip di Instansi Pemerintah


Kemendagri Tekankan Pentingnya Transformasi Pengelolaan Arsip di Instansi Pemerintah Perbesar

Teropongistana.com

PEKANBARU – Sistem kearsipan menghadapi tantangan baru di era industri 4.0. Kondisi ini perlu direspons dengan melakukan transformasi pengelolaan arsip di instansi pemerintah melalui penerapan digitalisasi. Upaya ini diharapkan mampu mengatasi berbagai hambatan konvensional di bidang arsip, sehingga pengelolaannya lebih efisien dan efektif.

Demikian disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi dan Pengawasan, serta Pemberian Anugerah Kearsipan di Pekanbaru, Selasa (17/5/2022).

“Melalui digitalisasi arsip, urusan yang menyangkut pemerintahan, lembaga, dan organisasi akan menjadi lebih simpel,” imbuhnya.

Baca juga :Kemendagri Dukung Penuh Program Perlindungan Anak di Daerah

Dalam gelaran tersebut turut hadir Gubernur Riau Syamsuar, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto, dan para pejabat pimpinan tinggi dari lintas kementerian/lembaga. Di hadapan para hadirin tersebut, Eko menegaskan, pengelolaan arsip di instansi pemerintah harus ditangani secara khusus, mengingat pemindahan ibu kota negara baru akan dilakukan. Karena itu, dirinya mengharapkan adanya sinergisitas semua pihak, sehingga dapat terwujud pengelolaan arsip yang ideal.

“Arsip yang masih digunakan untuk tugas pemerintahan sehari-hari akan tersedia secara digital termasuk untuk arsip yang format dan medianya non-digital. Begitu juga untuk arsip instansi yang frekuensi penggunaannya telah menurun. Digitalisasi akan dilakukan secara masif dengan volume arsip yang luar biasa besar,” terang Eko.

Oleh karena itu, Eko mengharapkan kehadiran ANRI sebagai lembaga yang fokus mengelola arsip dapat menjadi institusi yang memimpin manajemen arsip, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

“Arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan juga harus dikoordinasikan ke ANRI,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Penumpang Whoosh Naik 6,3 Presen, KCIC Catat 5,1Juta Pengguna Hingga Oktober 2025

30 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Penumpang Whoosh Naik 6,3 Presen, Kcic Catat 5,1Juta Pengguna Hingga Oktober 2025

Tok! Biaya Haji 2026 Sebesar Rp87,4 Juta, Kiai Maman: Harga Turun, Kualitas Pelayanan Harus Meningkat

29 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Komisi Viii Dpr Ri Bersama Kementerian Haji Dan Umrah Resmi Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bpih) Tahun 1447 H/2026 M Sebesar Rp87.409.366 Per Jemaah. Dari Total Biaya Tersebut, Rp54.194.366 Dibayar Langsung Oleh Jemaah (Bipih), Sedangkan Rp33.215.000 Bersumber Dari Nilai Manfaat Dana Haji Yang Dikelola Oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (Bpkh). Anggota Panitia Kerja (Panja) Haji Dan Anggota Komisi Viii Dpr Ri, Dr. Kh Maman Imanulhaq, Menyambut Baik Keputusan Tersebut. Ia Menilai Bahwa Angka Yang Disepakati Mencerminkan Keseimbangan Antara Kemampuan Finansial Calon Jemaah Dengan Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Ibadah Haji. “Kami Di Panja Haji Berjuang Agar Biaya Haji Tetap Rasional, Terjangkau, Dan Tidak Membebani Jemaah, Namun Pelayanan Harus Terus Ditingkatkan,” Ujar Kh Maman Di Gedung Dpr Ri Jakarta, Rabu (29/10/2025). Wakil Ketua Fraksi Pkb Itu Menjelaskan, Penetapan Biaya Ini Merupakan Hasil Pembahasan Panjang Dan Mendalam Antara Dpr Dan Pemerintah. Setiap Komponen Biaya Diperhitungkan Secara Cermat, Termasuk Kurs Valuta Asing, Akomodasi, Konsumsi, Serta Transportasi Jemaah Di Tanah Suci. Ia Menegaskan Bahwa Dpr Ri Berkomitmen Menjaga Akuntabilitas Dan Memastikan Setiap Rupiah Yang Dibayarkan Jemaah Benar-Benar Digunakan Untuk Kepentingan Pelayanan Haji. Lebih Lanjut, Kiai Maman Menekankan Pentingnya Transparansi Dan Kejelasan Informasi Kepada Publik. Menurutnya, Keterbukaan Mengenai Struktur Biaya Dan Nilai Manfaat Akan Memperkuat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pengelolaan Dana Haji. “Transparansi Menjadi Kunci Agar Dana Umat Ini Benar-Benar Dikelola Dengan Amanah Dan Profesional,” Tegasnya. Kiai Maman Yang Juga Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi Ini Juga Menegaskan Bahwa Penurunan Biaya Tidak Boleh Diartikan Sebagai Penurunan Standar Layanan. Ia Menuntut Agar Pemerintah Terus Menjaga Mutu Pelayanan Di Semua Aspek, Mulai Dari Akomodasi, Bimbingan Ibadah, Hingga Fasilitas Kesehatan Bagi Jemaah Di Tanah Suci. “Ibadah Haji Adalah Perjalanan Spiritual Sekaligus Cermin Tata Kelola Bangsa. Karena Itu, Peningkatan Layanan Harus Menjadi Prioritas,” Ujarnya. Kiai Maman Juga Mengingatkan Calon Jemaah Untuk Mempersiapkan Pelunasan Sesuai Jadwal Yang Akan Ditetapkan Pemerintah, Termasuk Melengkapi Syarat Administrasi Dan Pemeriksaan Kesehatan. Ia Berharap Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 Dapat Berjalan Lancar, Tertib, Dan Memberikan Pengalaman Ibadah Yang Khusyuk Serta Bermartabat. “Keputusan Ini Adalah Hasil Kerja Sama Dpr Dan Pemerintah Yang Berorientasi Pada Kepentingan Umat. Kami Berkomitmen Menghadirkan Penyelenggaraan Ibadah Haji Yang Transparan, Efisien, Dan Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah Indonesia,” Tutup Kiai Maman Imanulhaq.

Kajati DKJ Lantik Safrianto jadi Aspidum dan 9 Pejabat Utama

29 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Kajati Dkj Lantik Safrianto Jadi Aspidum Dan 9 Pejabat Utama
Trending di Hukum