Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Nasional

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Jelaskan Manfaat SIPD


Dirjen Bina Keuda Kemendagri Jelaskan Manfaat SIPD Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bukan hanya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah semata. Namun, sistem itu juga berperan dalam proses integrasi e-Database, e-Planning, e-Monev, dan e-Reporting.

Selain itu, peran SIPD juga meliputi seluruh proses, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, monitoring, evaluasi program dan anggaran daerah, hingga pelaporan.

“SIPD bukan hanya menyangkut pengelolaan keuangan daerah saja. Tetapi integrasi keseluruhan proses mulai dari perencanaan pembangunan daerah di tingkat desa, pengelolaan keuangan, sampai dengan monitoring dan evaluasi, serta pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Fatoni dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) di Planet Holiday Hotel & Resort Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 16 Mei 2022.

Baca jugaPerkuat Pelayanan, Kemendagri Minta Daerah Lakukan Kerja Sama dengan Mitra Dalam dan Luar Negeri

Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, diungkapkan Fatoni, meliputi seluruh proses mulai dari perencanaan anggaran daerah, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan. Dalam kesempatan itu, dirinya mengapresiasi pelaksanaan Bimtek bagi jajaran Pemerintah Provinsi Malut. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pegawai yang menangani SIPD.

“Kegiatan Bimtek seperti ini perlu dilakukan agar seluruh pegawai nantinya bisa memahami, mengerti, menguasai, dan bisa mengoperasikan SIPD. Karena sebaik apapun sebuah sistem, tanpa didukung SDM yang memadai, tidak ada gunanya,” jelas Fatoni.

Fatoni menuturkan, selama ini masih ada pihak yang beranggapan bahwa SIPD hanya berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pada kesempatan tersebut, dirinya menekankan bahwa SIPD merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung program satu data. Di samping itu, langkah tersebut juga untuk menyukseskan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dapat menyajikan database secara elektronik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Banyak sekali manfaat yang diperoleh dari penggunaan SIPD, di antaranya, tidak ada lagi duplikasi penganggaran, penyeragaman proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, mengoptimalkan kegiatan utama, serta mempermudah pengawasan dan audit,” kata dia.

Di lain sisi, melalui SIPD anggaran daerah dapat dihemat. Sebab, daerah tidak perlu lagi menganggarkan aplikasi atau sistem ke dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam sistem tersebut juga, waktu yang diperlukan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih singkat.

“Tenaga yang diperlukan sangat jauh berkurang, dan jauh lebih hemat karena tidak perlu menggunakan kertas sama sekali,” tandas Fatoni.

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional