Menu

Mode Gelap
200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle tes

News

Kemendagri Tegaskan Pentingnya Infrastruktur SDA untuk Pengentasan Kemiskinan


					Kemendagri Tegaskan Pentingnya Infrastruktur SDA untuk Pengentasan Kemiskinan Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi mengatakan, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, pemerintah telah menetapkan 18 waduk multiguna dan modernisasi irigasi sebagai salah satu Proyek Prioritas Strategis. Program itu diarahkan pada upaya peningkatan efisiensi dan kinerja sistem irigasi, serta penyediaan air untuk komoditas pertanian bernilai tinggi.

“Karena itu, dibutuhkan penguatan kapasitas kelembagaan untuk membantu dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air (SDA) yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan pangan serta pengentasan kemiskinan di perdesaan,” ungkap Teguh dalam sambutannya di Lokakarya Penguatan Kapasitas Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Komponen A, Yogyakarta, Selasa (17/5/2022).

Dalam proses penerapan modernisasi irigasi, kata Teguh, perlu dilakukan melalui pendekatan lima pilar, yaitu meningkatkan keandalan penyediaan air, prasarana, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia.

Baca jugaKemendagri Gelar Webinar Peningkatan Mutu Pelayanan Pengelolaan Persampahan

Berdasarkan hasil Profil, Sosial, Ekonomi, Teknis, Kelembagaan, dan Lingkungan (PSETKL) yang telah dilakukan, ada beberapa permasalahan yang ditemui di lapangan. Permasalahan itu seperti belum sinerginya jaringan irigasi antara saluran primer, sekunder, dan tersier.

“Selain itu, permasalahan lainnya adalah meningkatnya konflik penggunaan air irigasi dan pelaksanaan tata tanam tanpa memperhatikan kondisi pengelolaan air,” terang Teguh.

Lebih lanjut dipaparkan Teguh, masalah lainnya, yakni hasil konstruksi tidak diikuti manajemen aset karena kurangnya alokasi anggaran, serta belum optimalnya pemberdayaan, penguatan dan partisipasi P3A.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat,” ujar Teguh.

Dia juga menyampaikan beberapa hal pokok untuk mencapai tujuan dan sasaran. Menurutnya, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi perlu didukung oleh kelembagaan pengelola irigasi yang andal. Kemudian, sambung Teguh, diperlukan peran aktif dari instansi yang membidangi irigasi di daerah untuk bisa mengoordinasikan pelaksanaan penguatan kapasitas P3A.

Selain itu, tambah Teguh , perlunya meningkatkan sinergisitas melalui kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak penerima manfaat air irigasi. Langkah ini diyakini mampu menghasilkan output yang maksimal, sehingga terwujudnya efisiensi dan efektivitas pemanfaatan air irigasi secara berkelanjutan.

“Artinya pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus saling bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi tersier melalui penguatan kapasitas P3A dengan berbagai pendanaan serta diperlukannya adanya capaian atau realisasi,” tutup Teguh.

Baca Lainnya

200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka

16 April 2026 - 07:18 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang

16 April 2026 - 01:33 WIB

Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid Dan Optimis Menang

Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung

15 April 2026 - 22:36 WIB

Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung
Trending di Hukum