Menu

Mode Gelap
Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat

News

Kenapa ..! Kejaksaan Agung Panggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rl


Kenapa ..! Kejaksaan Agung Panggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rl Perbesar

Teropongistana.com

Jakarta – Pemanggilan JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai SAKSI berdasarkan Surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: SPS-418/F.2/Fd.2/01/2023 tanggal 06 Februari 2023 tentang Surat Panggilan Saksi pada Kamis 09 Februari 2023 pukul 09:00 WIB, disampaikan bahwa JGP tidak dapat hadir memenuhi panggilan SAKSI tersebut.

Berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Nomor: 180/SJ/HK.06.02/02/2023 tanggal 07 Februari 2023 tentang Panggilan Saksi yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, JGP tidak dapat hadir dengan alasan yaitu:

Mendampingi Presiden RI dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan;
Mewakili Pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI yang beragendakan penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Senin 13 Februari 2023 pukul 13:00 WIB.

Atas hal tersebut, JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai SAKSI pada Selasa 14 Februari 2023. Pemanggilan JGP sebagai SAKSI terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Demikian disampaikan oleh kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ketut Sumedana,Kamis,(9/2/2023) melalui pers rilisnya.

Baca Lainnya

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo di Depan DPR RI, Ricuh hingga Masuk ke Gedung

29 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo Di Depan Dpr Ri, Ricuh Hingga Masuk Ke Gedung
Trending di News