Menu

Mode Gelap
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus MBG Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang CBA Sebut Penyidikan KPK di Bea Cukai Janggal, Diduga Lindungi Jaringan Mafia Semakin Kencang Wacana Dua Periode, Ruang Bersaing Figur Koalisi Menuju 2029 Makin Sempit

News

Bulog Gencarkan Sosialisasi dan Pelaksanaan SPHP


					Bulog Lebak-Pandeglang masifkan sosialisasi SPHP, Selasa (14/2/2023) Perbesar

Bulog Lebak-Pandeglang masifkan sosialisasi SPHP, Selasa (14/2/2023)

Teropongistana.com Lebak – Sejak digulirkannya program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Keputusan Bapanas Nomor 02/TS.03.03/K/1/2023 tanggal 04 Januari 2023. BULOG Kantor Cabang Lebak-

Pandeglang telah melaksanakan penjualan beras CBP hingga pertengahan Februari
ini sebanyak 2.200 ton melalui Distributor beras, Toko Pengecer, dan Rumah Pangan
Kita (RPK).

Program SPHP ini merupakan salah satu upaya pemerintah memastikan pasokan dan
harga beras di masyarakat stabil. BULOG melakukan penjualan di pintu gudang
dengan harga Rp.8.300 per kilogram.

kemudian Distributor dan Toko Pengecer dalam pelaksanaannya dapat memperhitungkan kebutuhan operasional dan margin sehingga harga jual kembali sampai ke konsumen akhir tidak lebih dari ketetapan HET
Beras Medium sebesar Rp.9.450 per kilogram.

“Kami berupaya agar penjualan beras CBP melalui program SPHP ini dapat berjalan
masif dan mampu menyentuh sampai ke tingkat pengecer, pasar tradisional, ritel modern hingga konsumen langsung dan dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Pemimpin Cabang BULOG Lebak-Pandeglang, Umar Dalam pelaksanaan penjualan SPHP Beras, Selasa (14/2/2023)

BULOG Lebak-Pandeglang terus
melakukan monitoring bersama-sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas
Perdagangan, dan Satgas Pangan Kepolisian di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Seperti yang telah dilaksanakan pada awal dan pertengahan Februari ini dengan mengecek langsung ke lapangan di beberapa toko pengecer beras di pasar Badak, Pandeglang dan Pasar Rangkas, Lebak, untuk memastikan bahwa penjualan beras SPHP telah sesuai ketentuan dan maksimal dijual sesuai atau dibawah HET Rp.9.450 per kilogram.

Adapun terkait kasus penyalahgunaan beras bulog oleh oknum pedagang di wilayah Banten, saat ini sudah ditangani oleh Kepolisian.

“Kami mendukung langkah Polda Banten dan jajarannya dengan harapan tidak ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaan penjualan beras SPHP ini, sehingga target kita bahwa harga beras dapat kembali stabil/turun bisa tercapai,” ujar Umar.

BULOG akan terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait maupun satgas
pangan, serta akan melakukan sosialisasi lebih masif lagi kepada masyarakat,
pedagang pengecer dan mitra distributor terkait ketentuan program penjualan SPHP
ini agar dapat terus berjalan dengan tertib dan lancar.

“Program SPHP ini butuh dukungan dari seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, Kepolisian maupun para Pedagang. Kami juga akan tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait seluruh ketentuan pelaksanaan SPHP agar pelaksanaanya masih tetap masif sehingga harga beras dapat kembali stabil hingga menjelang panen raya di awal Maret nanti,” tutup Umar. [Firdaus]

Baca Lainnya

KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Kohati Bogor Luncurkan Program Toko Hati Untuk Kemandirian Ekonomi Kader

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, GSBK Soroti Kualitas Barang

8 Juni 2026 - 19:56 WIB

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, Gsbk Soroti Kualitas Barang

Setahun Berdiri Belum Terbuka, FPHI Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​

8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Setahun Berdiri Belum Terbuka, Fphi Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​
Trending di News