Teropongistana.com, TANGERANG | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas proyek pembangunan pabrik di wilayah Cadas Kukun, Kecamatan Rajeg pada Senin (20/02/2023).
Penghentian aktivitas dilakukan karena proyek tersebut menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Cadas Kukun, Kecamatan Rajeg. Selain itu, aktivitas proyek tersebut juga kerap menyebabkan kecelakaan akibat ceceran tanah dari aktivitas proyek tersebut.
“Karena sudah menyebabkan jalan menjadi licin oleh tanah, kami menghentikan sementara aktivitas proyek tersebut serta meminta pihak proyek untuk membersihkan jalanan yang tercecer tanah.” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
Baca juga : Video Pengendara Berjatuhan di Rajeg, Satpol PP Ungkap Aktifitas Urugan Dihentikan
la juga mengungkapkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tengah melakukan pemanggilan terhadap penanggung jawab proyek tersebut untuk dilakukan pemeriksaan terkait dokumen perizinan.
“Penanggung jawab proyek juga akan kami periksa terkait beberapa dokumen. Untuk sementara, aktivitas tersebut kami hentikan,”ujarnya.
Sebagai informasi, setelah tim Satpol PP Kabupaten Tangerang memeriksa lokasi, tercecernya tanah di jalanan disebabkan karena terjadinya antrean truk yang membawa tanah di sekitar JI. Raya Cadas Kukun, serta sempitnya jalan akses truk ke lokasi proyek. (Rls/4r).