Menu

Mode Gelap
Copot dan Periksa Dirjen Planologi, MataHukum: Bersihkan Mafia Hutan GAMMA: PUPR Lebak Lemah Awasi Proyek Jalan Senilai Rp10,6 Miliar Firman Soebagyo: Koperasi Nelayan Harus Menyejahterakan, Bukan Mengabaikan Nelayan KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader Tolak Masuk Gedung Parlemen, BEM SI Desak DPR Temui Massa Aksi di Luar Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Unjuk Rasa di Jakarta

News

Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik PT Telkom


					Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik PT Telkom Perbesar

Teropongistana.com Serang – Aparat Kepolisian Polda Banten, diminta untuk segera mengusut tuntas dugaan pencurian kabel milik PT Telkom yang diduga melibatkan aparat penegak hukum. Sebab, jika dibiarkan khawatir dapat menghilangkan aset dan menyebabkan kerugian negara, serta merusak sarana jalan.

Salah seorang aktivis di Banten, Suparman U Junaedi mengatakan, dengan adanya aktivitas yang diduga telah melakukan kegiatan ilegal dan berpotensi merugikan negara, pihaknya meminta agar aparat Kepolisian Polda Banten dapat mengusut tuntas para pelaku tersebut.

“Saya harap Polda Banten dapat bersikap tegas tanpa pandang bulu terhadap aktivitas galian kabel bawah tanah milik PT Telkom, karena diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah, hanya melibatkan oknum pegawai PT Telkom, dan oknum aparat yang membekingi kegiatan itu,” ujarnya, Sabtu (25/02/2023).

Sejumlah Pihak Diduga Melakukan Pencurian Kabel bawah Tanah Milik PT Telkom di Cilegon

Karena itu Parman mengaku pihaknya tidak segan-segan melaporkan para oknum yang membekingi aktivitas tersebut kepada Propam Polda Banten untuk ditindak tegas.

“Sudah ada dugaan beberapa nama oknum. Tinggal lihat saja jika masih jadi beking kegiatan ilegal itu,” tegasnya.

Selain itu, Parman juga akan mengadukan nama oknum pegawai PT Telkom kepada direksi PT Telkom pusat agar diberikan sanksi tegas. “ia Oknum PT Telkom juga akan saya laporkan,” jelasnya.

Senada dikatakan aktivis lainnya Asep. Jika benar dugaan tersebut, maka seluruh pihak termasuk masyarakat diminta dapat bertindak bersama dengan menghentikan kegiatan yang dapat merusak lingkungan serta merugikan negara.

Jokowi Mania Apresiasi Kejati Banten Selamatkan 59 Triliun Duit Negara

“Bukan hanya merugikan negara jika benar dugaan ini, tapi juga bisa merusak lingkungan. Karena itu saya minta semua pihak dapat membantu memberantas aktivitas yang diduga ilegal ini,” katanya.

Baca Lainnya

KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Kohati Bogor Luncurkan Program Toko Hati Untuk Kemandirian Ekonomi Kader

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, GSBK Soroti Kualitas Barang

8 Juni 2026 - 19:56 WIB

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, Gsbk Soroti Kualitas Barang

Setahun Berdiri Belum Terbuka, FPHI Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​

8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Setahun Berdiri Belum Terbuka, Fphi Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​
Trending di News