Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3

News

Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik PT Telkom


Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik PT Telkom Perbesar

Teropongistana.com Serang – Aparat Kepolisian Polda Banten, diminta untuk segera mengusut tuntas dugaan pencurian kabel milik PT Telkom yang diduga melibatkan aparat penegak hukum. Sebab, jika dibiarkan khawatir dapat menghilangkan aset dan menyebabkan kerugian negara, serta merusak sarana jalan.

Salah seorang aktivis di Banten, Suparman U Junaedi mengatakan, dengan adanya aktivitas yang diduga telah melakukan kegiatan ilegal dan berpotensi merugikan negara, pihaknya meminta agar aparat Kepolisian Polda Banten dapat mengusut tuntas para pelaku tersebut.

“Saya harap Polda Banten dapat bersikap tegas tanpa pandang bulu terhadap aktivitas galian kabel bawah tanah milik PT Telkom, karena diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah, hanya melibatkan oknum pegawai PT Telkom, dan oknum aparat yang membekingi kegiatan itu,” ujarnya, Sabtu (25/02/2023).

Sejumlah Pihak Diduga Melakukan Pencurian Kabel bawah Tanah Milik PT Telkom di Cilegon

Karena itu Parman mengaku pihaknya tidak segan-segan melaporkan para oknum yang membekingi aktivitas tersebut kepada Propam Polda Banten untuk ditindak tegas.

“Sudah ada dugaan beberapa nama oknum. Tinggal lihat saja jika masih jadi beking kegiatan ilegal itu,” tegasnya.

Selain itu, Parman juga akan mengadukan nama oknum pegawai PT Telkom kepada direksi PT Telkom pusat agar diberikan sanksi tegas. “ia Oknum PT Telkom juga akan saya laporkan,” jelasnya.

Senada dikatakan aktivis lainnya Asep. Jika benar dugaan tersebut, maka seluruh pihak termasuk masyarakat diminta dapat bertindak bersama dengan menghentikan kegiatan yang dapat merusak lingkungan serta merugikan negara.

Jokowi Mania Apresiasi Kejati Banten Selamatkan 59 Triliun Duit Negara

“Bukan hanya merugikan negara jika benar dugaan ini, tapi juga bisa merusak lingkungan. Karena itu saya minta semua pihak dapat membantu memberantas aktivitas yang diduga ilegal ini,” katanya.

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News