Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

News

GAWAT, Warga Lebak Terkena Gusuran Karian Belum Dibayar


Keterangan foto : WadukKarian di Lebak, Banten, Kamis (2/3) Perbesar

Keterangan foto : WadukKarian di Lebak, Banten, Kamis (2/3)

Teropongistana.com Lebak – Ratusan bidang Lahan warga yang terdampak proyek waduk karian hingga kini belum dibayar oleh pihak pemerintah melalui pihak BBWSC3 Banten. Hal tersebut diketahui, ketika Kepala Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Banten, Hj.Nani Permana kembali melayangkan surat kepada pihak BBWSC3 Banten.

Dari data yang diketahui, ada sekitar
seratus bidang lahan masyarakat yang terdiri dari 8 bidang lahan merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 92 bidang SPPT.

Baca juga : Ternyata Ini Penyebab Bupati Lebak Murka ke Jurnalis

 

Ratusan bidang lahan tersebut sudah lama ditetapkan masuk dan terkena area proyek bendungan waduk karian di Desa Sindang Mulya, Kabupaten Lebak. Namun, sampai saat ini belum juga ukur ulang dan kapan ditetapkan pembayarannya oleh pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Ciliman dan Cidurian (BBWSC3) Banten.

Kepala Desa Sindang Mulya Hj. Nani Permana mengaku telah berkordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak terkait hal tersebut. Kata ia, pihak BPN hanya tinggal menunggu intruksi dari Balai (BBWSC3) Banten.

” Intinya kalau BPN Lebak tinggal menunggu instruksi saja dari pihak balai. Untuk itu, kami layangkan kembali surat ke pihak balai,” ujar Hj. Nani Permana. Pantaubanten.com, Rabu (1/3/2023).

” Surat tertanggal 25 Pebruari 2023 nomor 800/15/ 2016/DS/ll/2023 ini,
kami layangkan ke pihak BBWSC3 Banten terkait permohonan floating lahan dan pembayaran lahan tersebut, dan ini surat untuk kalinya. Sebab, surat pertama tidak diresfon positif pihak BBWSC3. Kami berharap surat permohonan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak balai, terlebih akhir tahun 2023 ini, karena mau masuk target penggenangan, jelas dengan hal ini, masyarakat pemilik lahan resah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) David Partonggo Marpaung
pada BBWSC3 Banten saat dihubungi terkait hal ini, belum memberikan respon, lantaran nomor selularnya dalam kondisi sedang tidak aktif. (Rai)

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News