Menu

Mode Gelap
Dave Laksono: Indonesia Harus Perkuat Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global LPI Dukung Pemerintah Segera Eksekusi Pajak Kapal Asing di Selat Malaka Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Masih Diabaikan Pengelola CBA Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta Mata Hukum Desak Rudy Susmanto Tindak Tegas Dugaan Jual Beli Jabatan di Daerah Pastikan Transparan dan Adil, Dindikbud Lebak Matangkan Tahapan SPMB

Hukum

Komjak: Kepercayaan Tinggi Masyarakat kepada Kejaksaan Berkat Kerja Hebat ST Burhanuddin


					Keterangan foto : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Kamis (2/3) Perbesar

Keterangan foto : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Kamis (2/3)

Teropongistana.com JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali mendapat penilaian positif dari masyarakat. Hasil.survei terbaru yang dirilis Lembaga Survey Indonesia (LSI) menunjukkan Kejagung merupakan lembaga yang paling dipercaya masyarakat dalam penegakan hukum.

Berdasarkan survei yang berlangsung pada 1-17 Februari 2023 itu, tingkat kepercayaan terhadap Kejagung mencapai 72 persen atau tertinggi dibandingkan penegak hukum lainnya. Di bawah Kejaksaan, terdapat lembaga pengadilan yang dipercayai oleh 71 persen responden, Komisi Pemberantasan Korupsi (71 persen), dan Kepolisian RI (64 persen).

Baca juga : Terobosan Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegakkan Keadilan Substantif Diapresiasi

 

Menanggapi survei LSI tersebut, Ketua Komisi Kejaksaan RI (Komjak) Barita Simanjuntak turut bangga dan sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan selama ini, khususnya dalam beberapa tahun kepemimpinan ST Burhanuddin.

“Kami bangga dan apresiasi atas kinerja yang positif Kejaksaan RI di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kami berharap di tahun ini, kinerja Kejaksaan semakin baik dengan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani,” ungkapnya, Kamis (2/3/2023).

Dia menilai capaian kinerja Kejaksaan itu berkat kerja hebat dan penerapan kebijakan yang tepat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, terutama dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi dan yang menjadi perhatian publik.

Barita menyebut Kejagung telah menorehkan prestasi yang luar biasa selama 4 tahun terakhir. Penegakan hukum humanis melalui restorative justice menjadi salah satu kebijakan Jaksa Agung yang mampu membantu masyarakat pencari keadilan.

“Penerapan keadilan restoratif dalam penegakan hukum perkara pidana menunjukkan penegakan hukum humanis Kejaksaan. Lewat penerapan keadilan restoratif, warga memahami betul perlunya silaturahmi, persaudaraan dan gotong royong. Penegakan hukum Kejaksaan tidak semata mata memidana pelaku pidana. Namun juga mampu memberi efek jera dan membangun kesadaran hukum bagi warga masyarakat,” kata Barita.

Dia mengakui tingkat kepercayaan publik itu berkat dukungan dari semua elemen masyarakat. Barita juga mengakui dari capaian itu, bukan berarti Kejaksaan tidak memiliki cela, khususnya soal perilaku personil, kebijakan satuan kerja di daerah yang dianggap tidak bersimpati dan lain sebagainya.

Menurut Barita, masih banyak tantangan ke depannya yang harus dikerjakan Kejaksaan, agar kinerja lebih baik dan kepercayaan masyarakat ini terus terawat. “Kejaksaan harus berkomitmen dan juga butuh dukungan dari semua pihak, sehingga Kejaksaan benar-benar hadir dan bermanfaat dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujarnya. (Deni)

Baca Lainnya

Dave Laksono: Indonesia Harus Perkuat Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

22 April 2026 - 21:58 WIB

Dave Laksono: Indonesia Harus Perkuat Kedaulatan Di Tengah Geopolitik Global

LPI Dukung Pemerintah Segera Eksekusi Pajak Kapal Asing di Selat Malaka

22 April 2026 - 17:46 WIB

Lpi Dukung Pemerintah Segera Eksekusi Pajak Kapal Asing Di Selat Malaka

Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Masih Diabaikan Pengelola

22 April 2026 - 17:03 WIB

Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja Mbg Masih Diabaikan Pengelola
Trending di Nasional