Menu

Mode Gelap
Pengamat: Tutut Lebih Pantas, Bahlil Pemimpin Karbitan Direktur CBA Soroti DPR: Empati Hilang, Tunjangan Selangit, Rakyat Menjerit Sekjen KITa Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025 Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara Respon Pidato Bupati Lebak di HUT RI, Kejaksaan Diminta Periksa dan Panggil Hasbi Jayabaya Tercium Aroma Mencurigakan, BPK Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan

Hukum

Komjak: Kepercayaan Tinggi Masyarakat kepada Kejaksaan Berkat Kerja Hebat ST Burhanuddin


Keterangan foto : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Kamis (2/3) Perbesar

Keterangan foto : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Kamis (2/3)

Teropongistana.com JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali mendapat penilaian positif dari masyarakat. Hasil.survei terbaru yang dirilis Lembaga Survey Indonesia (LSI) menunjukkan Kejagung merupakan lembaga yang paling dipercaya masyarakat dalam penegakan hukum.

Berdasarkan survei yang berlangsung pada 1-17 Februari 2023 itu, tingkat kepercayaan terhadap Kejagung mencapai 72 persen atau tertinggi dibandingkan penegak hukum lainnya. Di bawah Kejaksaan, terdapat lembaga pengadilan yang dipercayai oleh 71 persen responden, Komisi Pemberantasan Korupsi (71 persen), dan Kepolisian RI (64 persen).

Baca juga : Terobosan Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegakkan Keadilan Substantif Diapresiasi

 

Menanggapi survei LSI tersebut, Ketua Komisi Kejaksaan RI (Komjak) Barita Simanjuntak turut bangga dan sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan selama ini, khususnya dalam beberapa tahun kepemimpinan ST Burhanuddin.

“Kami bangga dan apresiasi atas kinerja yang positif Kejaksaan RI di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kami berharap di tahun ini, kinerja Kejaksaan semakin baik dengan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani,” ungkapnya, Kamis (2/3/2023).

Dia menilai capaian kinerja Kejaksaan itu berkat kerja hebat dan penerapan kebijakan yang tepat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, terutama dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi dan yang menjadi perhatian publik.

Barita menyebut Kejagung telah menorehkan prestasi yang luar biasa selama 4 tahun terakhir. Penegakan hukum humanis melalui restorative justice menjadi salah satu kebijakan Jaksa Agung yang mampu membantu masyarakat pencari keadilan.

“Penerapan keadilan restoratif dalam penegakan hukum perkara pidana menunjukkan penegakan hukum humanis Kejaksaan. Lewat penerapan keadilan restoratif, warga memahami betul perlunya silaturahmi, persaudaraan dan gotong royong. Penegakan hukum Kejaksaan tidak semata mata memidana pelaku pidana. Namun juga mampu memberi efek jera dan membangun kesadaran hukum bagi warga masyarakat,” kata Barita.

Dia mengakui tingkat kepercayaan publik itu berkat dukungan dari semua elemen masyarakat. Barita juga mengakui dari capaian itu, bukan berarti Kejaksaan tidak memiliki cela, khususnya soal perilaku personil, kebijakan satuan kerja di daerah yang dianggap tidak bersimpati dan lain sebagainya.

Menurut Barita, masih banyak tantangan ke depannya yang harus dikerjakan Kejaksaan, agar kinerja lebih baik dan kepercayaan masyarakat ini terus terawat. “Kejaksaan harus berkomitmen dan juga butuh dukungan dari semua pihak, sehingga Kejaksaan benar-benar hadir dan bermanfaat dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujarnya. (Deni)

Baca Lainnya

Direktur CBA Soroti DPR: Empati Hilang, Tunjangan Selangit, Rakyat Menjerit

20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Direktur Cba Soroti Dpr: Empati Hilang, Tunjangan Selangit, Rakyat Menjerit

Sekjen KITa Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025

20 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Sekjen Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025

Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

20 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara
Trending di Headline