Menu

Mode Gelap
Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata

Hukum

Komjak: Kepercayaan Tinggi Masyarakat kepada Kejaksaan Berkat Kerja Hebat ST Burhanuddin


Keterangan foto : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Kamis (2/3) Perbesar

Keterangan foto : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Kamis (2/3)

Teropongistana.com JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali mendapat penilaian positif dari masyarakat. Hasil.survei terbaru yang dirilis Lembaga Survey Indonesia (LSI) menunjukkan Kejagung merupakan lembaga yang paling dipercaya masyarakat dalam penegakan hukum.

Berdasarkan survei yang berlangsung pada 1-17 Februari 2023 itu, tingkat kepercayaan terhadap Kejagung mencapai 72 persen atau tertinggi dibandingkan penegak hukum lainnya. Di bawah Kejaksaan, terdapat lembaga pengadilan yang dipercayai oleh 71 persen responden, Komisi Pemberantasan Korupsi (71 persen), dan Kepolisian RI (64 persen).

Baca juga : Terobosan Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegakkan Keadilan Substantif Diapresiasi

 

Menanggapi survei LSI tersebut, Ketua Komisi Kejaksaan RI (Komjak) Barita Simanjuntak turut bangga dan sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan selama ini, khususnya dalam beberapa tahun kepemimpinan ST Burhanuddin.

“Kami bangga dan apresiasi atas kinerja yang positif Kejaksaan RI di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kami berharap di tahun ini, kinerja Kejaksaan semakin baik dengan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani,” ungkapnya, Kamis (2/3/2023).

Dia menilai capaian kinerja Kejaksaan itu berkat kerja hebat dan penerapan kebijakan yang tepat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, terutama dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi dan yang menjadi perhatian publik.

Barita menyebut Kejagung telah menorehkan prestasi yang luar biasa selama 4 tahun terakhir. Penegakan hukum humanis melalui restorative justice menjadi salah satu kebijakan Jaksa Agung yang mampu membantu masyarakat pencari keadilan.

“Penerapan keadilan restoratif dalam penegakan hukum perkara pidana menunjukkan penegakan hukum humanis Kejaksaan. Lewat penerapan keadilan restoratif, warga memahami betul perlunya silaturahmi, persaudaraan dan gotong royong. Penegakan hukum Kejaksaan tidak semata mata memidana pelaku pidana. Namun juga mampu memberi efek jera dan membangun kesadaran hukum bagi warga masyarakat,” kata Barita.

Dia mengakui tingkat kepercayaan publik itu berkat dukungan dari semua elemen masyarakat. Barita juga mengakui dari capaian itu, bukan berarti Kejaksaan tidak memiliki cela, khususnya soal perilaku personil, kebijakan satuan kerja di daerah yang dianggap tidak bersimpati dan lain sebagainya.

Menurut Barita, masih banyak tantangan ke depannya yang harus dikerjakan Kejaksaan, agar kinerja lebih baik dan kepercayaan masyarakat ini terus terawat. “Kejaksaan harus berkomitmen dan juga butuh dukungan dari semua pihak, sehingga Kejaksaan benar-benar hadir dan bermanfaat dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujarnya. (Deni)

Baca Lainnya

Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra,

4 Juli 2025 - 12:22 WIB

Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra,

CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

3 Juli 2025 - 23:00 WIB

Cba Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

3 Juli 2025 - 22:43 WIB

Jalan Rusak Ke Baduy Disorot Anggota Dpr Ri Fraksi Gerindra
Trending di Nasional