Menu

Mode Gelap
18 Saham Indonesia Terdepak dari Indeks MSCI, Marwan Jafar Desak BEI Terus Berbenah DPR di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong SMAN 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​ Kritik Kasus Nadiem, MataHukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan Bongkar Praktik Korupsi Tambang Nikel, Kejagung Tahan LSO di Rutan Salemba Negara Hadir Lewat Jalan 18 Kilometer, Pangdam Tinjau Karya Bakti TNI di Pandeglang Dolar Tembus Rp17.500, BaraNusa Minta Pemerintah Fokus Pemulihan Ekonomi Domestik

Megapolitan

Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo Diperiksa KPK


					Keterangan foto : Ayah MDS pelaku penganiayaan David, Rafael Alut Trisambodo (RAT) akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. ( KPK), Kamis (2/3) Perbesar

Keterangan foto : Ayah MDS pelaku penganiayaan David, Rafael Alut Trisambodo (RAT) akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. ( KPK), Kamis (2/3)

Teropongistana.com JAKARTA – Setelah diperiksa secara intensif selama sembilan Jam di gedung Merah Putih. Ayah MDS pelaku penganiayaan David, Rafael Alut Trisambodo (RAT) akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. ( KPK).

Saat dicegat Wartawan, mantan pejabat pajak ini tidak banyak memberikan keterangan. Ia hanya mengatakan jika hasil pemeriksaan bisa ditanyakan langsung kepada tim pemeriksa.

” Nanti hasilnya bisa ditanyakan kepada tim pemeriksa klarifikasi KPK,” ucapnya singkat di kantor KPK Rabu Sore (1/3/2023)

Baca juga : Pembacaan Dakwaan Kasus MGM Achmad Syam Pradata di PN Bandung

 

Sebelum beranjak meninggalkan gedung RAT kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga David atas peristiwa penganiayaan. Selain itu dia juga meminta maaf kepada seluruh pengurus GP Ansor Banser.

” Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Pak Jonathan, keluar besar GP Ansor dan Banser,” ucapnya.

Seperti diketahui, hari ini Rafael Alun Trisambodo memenuhi pemanggilan Pelaporan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). ia dipanggil untuk diminta memberikan klarifikasi tentang harta kekayaan yang tercatat di LHKPN senilai Rp 56,1 miliar. (Irman)

Baca Lainnya

18 Saham Indonesia Terdepak dari Indeks MSCI, Marwan Jafar Desak BEI Terus Berbenah

13 Mei 2026 - 15:18 WIB

18 Saham Indonesia Terdepak Dari Indeks Msci, Marwan Jafar Desak Bei Terus Berbenah

DPR di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong SMAN 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

13 Mei 2026 - 05:51 WIB

Dpr Di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong Sman 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

Kritik Kasus Nadiem, MataHukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan

12 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kritik Kasus Nadiem, Matahukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan
Trending di Nasional