Menu

Mode Gelap
Sinergi Polri, TNI, dan Pemda Jadi Kunci Menjaga Kamtibmas di Papua Barat Daya Berhasil Bujuk DPO Menyerahkan Diri, Dua Perwira Polres Tambrauw Terima Penghargaan Gubernur Elisa Kambu: Polri dan Pemda Harus Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Soroti Kasus Haji dan Jejak BTS, MataHukum Desak KPK Jangan Tebang Pilih ke Dito Ariotedjo Bupati: Data Sensus Ekonomi Jadi Fondasi Kebijakan Ekonomi Daerah Lewat SIBI, Siswa Lebak Bisa Akses Buku Berkualitas Secara Gratis dan Digital

Megapolitan

Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo Diperiksa KPK


					Keterangan foto : Ayah MDS pelaku penganiayaan David, Rafael Alut Trisambodo (RAT) akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. ( KPK), Kamis (2/3) Perbesar

Keterangan foto : Ayah MDS pelaku penganiayaan David, Rafael Alut Trisambodo (RAT) akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. ( KPK), Kamis (2/3)

Teropongistana.com JAKARTA – Setelah diperiksa secara intensif selama sembilan Jam di gedung Merah Putih. Ayah MDS pelaku penganiayaan David, Rafael Alut Trisambodo (RAT) akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. ( KPK).

Saat dicegat Wartawan, mantan pejabat pajak ini tidak banyak memberikan keterangan. Ia hanya mengatakan jika hasil pemeriksaan bisa ditanyakan langsung kepada tim pemeriksa.

” Nanti hasilnya bisa ditanyakan kepada tim pemeriksa klarifikasi KPK,” ucapnya singkat di kantor KPK Rabu Sore (1/3/2023)

Baca juga : Pembacaan Dakwaan Kasus MGM Achmad Syam Pradata di PN Bandung

 

Sebelum beranjak meninggalkan gedung RAT kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga David atas peristiwa penganiayaan. Selain itu dia juga meminta maaf kepada seluruh pengurus GP Ansor Banser.

” Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Pak Jonathan, keluar besar GP Ansor dan Banser,” ucapnya.

Seperti diketahui, hari ini Rafael Alun Trisambodo memenuhi pemanggilan Pelaporan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). ia dipanggil untuk diminta memberikan klarifikasi tentang harta kekayaan yang tercatat di LHKPN senilai Rp 56,1 miliar. (Irman)

Baca Lainnya

Lewat SIBI, Siswa Lebak Bisa Akses Buku Berkualitas Secara Gratis dan Digital

30 Juni 2026 - 23:14 WIB

Lewat Sibi, Siswa Lebak Bisa Akses Buku Berkualitas Secara Gratis Dan Digital

Lansia 83 Tahun Diduga Dikriminalisasi Hanya Karena Mempertahankan Masjid Wakaf

30 Juni 2026 - 20:23 WIB

Lansia 83 Tahun Diduga Dikriminalisasi Hanya Karena Mempertahankan Masjid Wakaf

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama

30 Juni 2026 - 01:01 WIB

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 Di Babak Pertama
Trending di Headline