Menu

Mode Gelap
Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya Anggota DPR Arif Rahman Siap Perjuangkan Nasib Petani dan Nelayan Banten Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

News

Pemkab Tangerang Dapati Puluhan Truk Tambang Langgar Aturan Jam Operasional


Petugas Gabungan Melakukan Pengawasan aturan jam operasional Truk Tambang di wilayah Kabupaten Tangerang pada Sabtu (04/03/2023). Perbesar

Petugas Gabungan Melakukan Pengawasan aturan jam operasional Truk Tambang di wilayah Kabupaten Tangerang pada Sabtu (04/03/2023).

Teropongistana.com, TANGERANGSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan terhadap penerapan aturan jam operasional Truk Tambang di wilayah Kabupaten Tangerang pada Sabtu (04/03/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Fachrul menyampaikan, pihaknya bersama Dishub Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan di beberapa titik ruas jalan yang sering dilalui oleh truk-truk tambang barang golongan III, golongan IV, dan golongan V.

“Berdasarkan Perbup 12 Tahun 2022 pasal 3 ayat (1) yang mana Truk Tambang hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 22:O0 Wib sampai dengan pukul 05:00 Wib dan Adapun beberapa jenis kendaraan yang dibatasi aturan jam operasional nya yang ditegaskan pada pasal (4) yang diantaranya, Truk Tanah, Pasir dan Batu,” ujar kepala Satpol PP Fachrul Rozi.

Baca juga: Wamendagri Dorong Satpol PP dan Satlinmas Perkuat Fungsi Trantibumlinmas

Fachrul menyebutkan sebanyak 53 personel dalam operasi tersebut, dan Pemkab Tangerang mendapati puluhan truk tambang yang melanggar aturan waktu operasional.

“Semoga ke depan para supir truk dapat mematuhi aturan yang berlaku,”tandasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan pengawasan truk tambang ini dilakukan setiap hari pada ruas-ruas jalan yang meliputi ruas jalan Adiyasa, Perbatasan Serang-Tangerang, Legok, Suradita, Dadap Kosambi, Teluknaga dan Benda serta dilakukan secara gabungan bersama unsur TNI dan POLRI.(4r)

Baca Lainnya

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan

Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama

17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pandeglang — Anggota Dprd Kabupaten Pandeglang Dari Fraksi Pkb, Mulyadhi, S.e., Yang Juga Duduk Di Komisi Ii, Menyatakan Kesiapannya Untuk Mengawal Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Warga Desa Rancapinang Dan Pihak Tni Ad. Konflik Tersebut Mencuat Akibat Klaim Warga Bahwa Tanah Yang Kini Dikuasai Secara Legal Oleh Tni Ad Dulunya Dijual Secara Tidak Sah Oleh Oknum Tertentu. Mulyadhi Menegaskan Bahwa Indonesia Merupakan Negara Hukum, Sehingga Setiap Persoalan Harus Diselesaikan Sesuai Dengan Koridor Hukum Yang Berlaku Dan Tetap Mengedepankan Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak, (17/6). “Intinya, Kita Semua Harus Bekerja Dengan Hati. Pada Dasarnya, Masyarakat Harus Kita Jaga Dan Cintai. Rasa Keadilan Semua Pihak Harus Ditegakkan. Pemerintah Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama Menyelesaikan Masalah Ini, Jangan Sampai Semuanya Dirugikan,” Ungkapnya, Selasa (17/6/2025). Ia Juga Menyampaikan Keprihatinannya Atas Keresahan Warga, Yang Merasa Hak Mereka Atas Tanah Tersebut Berpindah Tangan Tanpa Sepengetahuan Atau Persetujuan Mereka. “Kami Menghormati Legalitas Kepemilikan Lahan Oleh Tni Ad. Namun Keresahan Warga Tidak Boleh Diabaikan,” Lanjut Mulyadhi. Menurutnya, Penyelesaian Konflik Harus Dilakukan Secara Bijaksana Agar Tidak Menimbulkan Ketegangan Sosial Yang Berkelanjutan. Ia Menegaskan Bahwa Pemerintah Harus Hadir Untuk Memberikan Solusi Dan Rasa Keadilan Kepada Semua Pihak. “Pendekatan Persuasif Dan Mediasi Adalah Langkah Paling Bijak. Ini Bukan Hanya Soal Status Tanah, Tetapi Juga Menyangkut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Negara,” Tuturnya. Mulyadhi Juga Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Tenang, Tidak Terpancing Provokasi, Serta Menempuh Jalur Hukum Untuk Menyelesaikan Persoalan Tersebut. Sebagai Wakil Rakyat, Ia Berkomitmen Akan Terus Mengawal Proses Penyelesaian Konflik Ini Sampai Tuntas. “Saya Dipilih Dan Diberi Amanah Oleh Rakyat Untuk Menyampaikan Aspirasi Mereka. Saya Yakin Pasti Ada Jalan Keluar Yang Baik Untuk Semua,” Pungkasnya.
Trending di News