Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

News

Konsolidasi Perogram Kerja Mata Hukum Korwil Banten, Begini Bocorannya


Keterangan foto : Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir saat melakukan konsolidasi di Hotel Mutiara Lebak, Sabtu (11/3) (Teropongistana.com/Herdi) Perbesar

Keterangan foto : Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir saat melakukan konsolidasi di Hotel Mutiara Lebak, Sabtu (11/3) (Teropongistana.com/Herdi)

Teropongistana.com BANTEN – Bertempat di Hotel Mutiara Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten, Sekertaris Jendral Matahukum, melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Koordinator Wilayah ( Korwil ) Matahukum Provinsi Banten yang di nahkodai oleh, Rai Kusbini, atau yang biasa di sapa Asep Oray, pada 10/3/2023

Kegitan Minitoring dan Evaluasi ke setiap Korwil di seluruh indonesia termasuk Banten tersebut, adalah agenda rutin program kerja Matahukum Pusat, dalam memonitoring perkembangan kinerja Matahukum di setiap Provinsi. Hal itu di ungkapkan, Mukhsin Nasir, Sekjen Mata Hukum kepada awak media di selela – sela kegiatannya

Baca juga: Sekjen Mata Hukum Adakan Konsolidasi Perogram Kerja Korwil Banten

 

” Ya saat ini kita dari Matahukum Pusat Jakarta, sedang berkunjung ke Korwil Matahukum Banten, dalam rangka menjalankan agenda kerja Matahukum, untuk memonitoring sekaligus mengevaluasi program kerja Korwil Banten,” Ungkap Mukhsin Nasir

Masih kata Mukhsin Nasir. Dan Alhamdulilla dalam kunjunga kali ini, kita di sambut hangat oleh Rai Kusbini, selaku Koordinator Matahukum Provinsi Banten, dan dalam pertemuan kali ini, ada beberapa program kerja yang di bahas dan akan segera di selenggarakan oleh Matahukum Provinsi Banten, di antaranya Matahukum Banten, berencana akan mengadakan Diskusi Pablik dengan melibatkan Fokopimda Kabupaten Lebak, terlait banyaknya masukan masyarakat mupun pelaku usaha dari sektor pertambangan yang diduga, sedikit kesulitan dalam menempuh perijinan, padahal bisnis pertambangan ini adalah gerbang investasi pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkat Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) sehingga  akan berdampak positiv terhadap perkbangan ekonomi masyarakat Lebak, serta akan mengadakan Sosialisasi Sadar Hukum terhadap generasi muda tentang bahaya mengkonsumsi Obat keras, seperti Miras, Narkoba Obat Golongn G dan sejenisnya, dengan sasaran Generasi mudan dan Pelajar,” Tandesnya

Mukhlis Nasir juga mengatakan, agar Kordinator Matahukum Banten, dapat membangun sinergitas secara konfrenhenshif kepada Penegak Hukum, Baik Polres Maupun Polda Banten, terkait persoalan hukum tersebut,

“Mengingat hal tersbut adalah tanggung jawab bersma antara Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Provinsi.

Sememtara itu, Rai Kusbini, selaku Koordinator Matahukum Provinsi Banten saat di konfiasi awak media, mengatakan

” Saya selaku koordinator Matahukum, Provinsi Banten, mengucapkan terakasih kepada pak Mukhsin Nasir yang sudah melakukan kunjugan ke Korwil Banten yang sudah beberapa Tahun ini terbentuk,” Ujarnya

Rai Kusbuni, yang biasa di sapa Asep Oray, menambahkan. Dan Alhamdulillah Sekjen Matahukum , sangat mensuport program kerja yang kami agendakan kedepan, seperti Program Diskusi Pablik terkait keluhan para pengusaha yang sedikit kesulitan dalam menempuh perijinan, dan kegiatam Sosialisasi Sadar Hukum terhadap peredana Obat obatan keras, yang saat ini meraja lelela terutama obat golongn G, terhadap generasi muda dan pelajar, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi sadar hukum tersebut generasi muda terutama di Kabupaten Lebak dapat terhindar dari bahaya mengkonsumsi obat obatan tersebut dan persoalan hukun yang di akibatkan oleh pengarus obat obatan,” Punglasnya

( Deni/Red )

Baca Lainnya

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit

4 Juli 2025 - 15:18 WIB

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-Balikkan Dan Saya Yang Dimintain Duit

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025
Trending di News