Menu

Mode Gelap
Sekjen KITa Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025 Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara Respon Pidato Bupati Lebak di HUT RI, Kejaksaan Diminta Periksa dan Panggil Hasbi Jayabaya Tercium Aroma Mencurigakan, BPK Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan

Hukum

Sri Mulyani Tak Hadir Dalam Rapat, Begini Penjelasan Pimpinan Komisi III DPR RI


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan soal ketidakhadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI antara Menkopolhukam dengan PPATK, Rabu (29/3) Perbesar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan soal ketidakhadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI antara Menkopolhukam dengan PPATK, Rabu (29/3)

Teropongistana.com JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan soal ketidakhadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI antara Menkopolhukam dengan PPATK, membahas isu temuan transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun.

Disela sela dalam awal rapat Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman pertanyakan ketidakhadiran Sri Mulyani sebagai Aggota Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Saya ingin konsfirmasi dahulu kehadiran anggota komite, karena tidak ada dia di sini,” tanya Habiburokhman kepada pimpinan Komisi III DPR RI saat Rapat, Rabu 29 Maret 2023.

Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Pemerintah dan DPR Sejajar Jangan Saling Tuding

 

Menjawab hal tersebut Ahmad Sahroni sebagai pimpinan dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa Anggota TPPU Menteri Keuangan ada kegiatan lain sehingga tak bisa hadir.

” Bu Sri Mulyani ada kegiatan lain, cuman ketua Komite sudah hadir mungkin di kesempatan kalau memang Bu Sri Mulyani di kesempatan lain mungkin kita akan undang, Tapi dalam forum ini isu Rp349 triliun perdalam, kita sikapi agar publik tidak bertanya-tanya,” ucap Ahmad Sahroni.

“Justru itu pimpinan, dialog kita ingin mencari penjelasan di hari ini. Karena itu kan menyangkut persoalan tiga pihak. Pak mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK,Karena itu pentingnya kehadiran ibu Sri Mulyani hari ini,” lanjut Habiburokhman.

Baca Lainnya

Sekjen KITa Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025

20 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Sekjen Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025

Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

20 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

Tercium Aroma Mencurigakan, BPK Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan

20 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Tercium Aroma Mencurigakan, Bpk Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan Rsud Tigaraksa Ke Kejaksaan
Trending di Hukum