Menu

Mode Gelap
Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo Raih Rekor MURI Lewat Pembagian KIA Terbanyak, Pidum Humanis dan Pidsus Tajam Kebebasan Pers di Todong, Mahasiswa Kecam Oknum Pengeroyok Wartawan di PT GRS Serang Diduga Ada Penyelewengan Dana ADK di Tapian Nauli, Warga Keluhkan Kualitas Pembangunan Pengamat Nilai Mendagri Tito Karnavian Jadi “Duri dalam Daging” di Pemerintahan Prabowo Formappi Soroti Usulan Tunjangan Perumahan DPR: Potensi Pemborosan dan Akal-akalan Matahukum Minta Kejagung Copot Kapuspenkum Anang Supriatna

Daerah

Ngerih, 16 Jurnalis Pantura Tangerang Terima Sertifikat Dewan Pers


Keterangan foto : Sebanyak 16 wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Pantura Tangerang (PJPT), terima Sertifikat Kompetensi dari Dewan Pers pada 2023 ini. Perbesar

Keterangan foto : Sebanyak 16 wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Pantura Tangerang (PJPT), terima Sertifikat Kompetensi dari Dewan Pers pada 2023 ini.

TeropongIstana.com TANGERANG – Sebanyak 16 wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Pantura Tangerang (PJPT), terima Sertifikat Kompetensi dari Dewan Pers pada 2023 ini.

Ada 5 wartawan dinyatakan kompeten dalam jenjang kompetensi Wartawan Muda, berdasarkan hasil Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan Lembaga Pers Dr. Soetomo, pada tanggal 9 Agustus 2022 sampai dengan 11 Agustus 2022, di Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Lalu, 11 wartawan dinyatakan kompeten dalam jenjang kompetensi Wartawan Muda, berdasarkan hasil Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan London School (Program Studi Ilmu Komunikasi) Jakarta, pada 17 Oktober 2022 sampai dengan 18 Oktober 2022, di Kota Tangerang.

Baca juga : 2 Lokasi Aktivitas Pengurukan di Kabupaten Tangerang Dihentikan Satpol PP

Ketua PJPT Zakky Adnan mengatakan, mengikutsertakan pengurus berikut anggota PJPT dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan, melalui dua lembaga berlisensi Dewan Pers tersebut, adalah bagian melaksanakan program PJPT pada 2022 lalu.

“Tujuannya, agar wartawan yang tergabung di PJTP, memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers. Dan penting juga, menerapkan sejumlah pasal pada KEJ dan UU Pers saat bertugas,” kata Zakky Adnan, Rabu, 5 April 2023.

Pria yang juga sebagai Reporter Koran Harian Tangerang Ekspres ini menyampaikan, sekarang menunggu waktu tiga tahun, untuk dapat kembali mengikutsertakan pengurus berikut anggota PJPT, dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan ke jenjang kompetensi lebih tinggi, yaitu kompetensi Wartawan Madya.

Zakky Adnan pun mengucapkan terima kasih kepada Pembina PJPT Haji Kholid Ismail, yang selalu mendukung segala kegiatan keorganisasian hingga kegiatan sosial, yang dilaksanakan organisasi yang dideklarasikannya sejak 3 Oktober 2020.

“Alhamdullillah, kami memiliki sosok pembina yang ingin sumber daya manusia (SDM) wartawan di pantai utara atau pantura Kabupaten Tangerang semakin berkompeten dan memiliki marwah,” imbuhnya. (zky)

Berikut daftar nama anggota/pengurus PJPT yang menerima sertifikat kompetensi Wartawan Muda:
1. Zakky Adnan
2. Yandri Sinlaeloe
3. Surta
4. Romli
5. Rokhmatulloh
6. Nurasep Wijaya
7. Nur Akbar
8. Maat Igor Sudrajat
9. Juliadi
10. Iman
11. Huda Rizki Alfian
12. Mauladi Fachrian
13. Tabrani bin Suari
14. Moh Jumri
15. Mad Sutisna
16. Ardiyansah

Baca Lainnya

Kebebasan Pers di Todong, Mahasiswa Kecam Oknum Pengeroyok Wartawan di PT GRS Serang

21 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Kebebasan Pers Di Todong, Mahasiswa Kecam Oknum Pengeroyok Wartawan Di Pt Grs Serang

Matahukum Minta Kejagung Copot Kapuspenkum Anang Supriatna

21 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Matahukum Minta Kejagung Copot Kapuspenkum Anang Supriatna

Respon Pidato Bupati Lebak di HUT RI, Kejaksaan Diminta Periksa dan Panggil Hasbi Jayabaya

20 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Respon Pidato Bupati Lebak Di Hut Ri, Kejaksaan Diminta Periksa Dan Panggil Hasbi Jayabaya
Trending di Daerah