Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Nasional

DPR RI Usulkan Polsek-Polsek di Kabupaten Tangerang Disatukan ke Satu Polres


					Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Rabu (12/4) Perbesar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Rabu (12/4)

Teropongistana.com,JAKARTA| Anggota Komisi III DPR Rano Al Fath menyampaikan usulan terkait wilayah hukum di Kabupaten Tangerang. Dia berharap agar polsek-polsek di Kabupaten Tangerang disatukan ke Polres Kabupaten Tangerang di bawah Polda Banten.

Usulan itu disampaikan Rano saat rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Rano menyampaikan usulan ini sudah diperjuangkannya sejak Kapolri Idham Azis tapi belum juga terlaksana.

“Jadi ini dapil, Pak Kapolri, dapil saya itu Tangerang Raya, saya sudah perjuangkan ini dari zaman Pak Kapolri Pak Idham, itu Polres Kabupaten Tangerang itu sudah besar sekali, Pak Kapolri, sekarang. Tetapi Polsek nya itu masih pisah-pisah, masuk Polres Tangerang Selatan, Polres Kota Tangerang, sedangkan wilayah hukumnya Kabupaten Tangerang,” kata Rano saat rapat.

Rano pun memberikan usulan agar lebih baik polsek-polsek itu tidak lagi terpisah. Dia berharap polsek-polsek itu disatukan di bawah Polres Kabupaten Tangerang.

“Maksud saya kenapa polsek itu tidak langsung saja disatukan di Polres Kabupaten Tangerang, yang memang di bawah Polda Banten. Lebih baik dimekarkan yang Tangerang Selatan yang sudah tujuh kecamatan itu karena luas Polsek nya belum dimekarkan, dimekarkan,” ucapnya.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Kembali Akan Gelar Sidang RDP Bahas TPPU 349 Triliun Di Kemenkeu

Rano menyampaikan agar Jenderal Sigit tidak khawatir terkait anggaran setelah polsek-polsek tersebut disatukan di bawah Polres Kabupaten Tangerang. Dia berharap agar 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang bisa berada di satu wilayah hukum.

“Di sana banyak sekali polsek yang memang masih menaungi beberapa kecamatan. Terkait anggaran, titipan beliau, tadi bahwa kami siap berjuang untuk anggaran itu. Untuk itu saya berharap Pak Kapolri untuk wilayah Tangerang, Kabupaten Tangerang, lebih baik polseknya disatukan karena polresnya sangat besar sekali, sudah jadi besar sekali, saran saya Pak Kapolri mudah-mudahan bisa jadi masukan untuk mengembalikan semua wilayah hukum dari Polres Kabupaten Tangerang utuh 29 kecamatan, polseknya pindah semua ke Polres Kabupaten Tangerang,” jelasnya. (detik.news)

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional