Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Hukum

Kakanwilkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri Di Lapas Bekasi


Kakanwilkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri Di Lapas Bekasi Perbesar

Teropongistana.com, BEKASI – Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Remisi sebagai hak narapidana diberikan dengan tujuan memberikan kesempatan dan apresiasi kepada Warga Binaan yang menunjukan perbaikan diri dan perilaku.

Di tengah perayaan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya melaksanakan Sholat Idul Fitri berjamaah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi serta melaksanakan pemberian remisi khusus hari raya Idul Fitri (Sabtu, 22/04/2023).

Baca Juga : Kadivpas Kanwilkumham Jabar (Kusnali) Hadiri Rangkaian Kegiatan Lebaran Di Lapas Kelas II A Subang

Penyerahan Remisi Khusus hari raya Idul Fitri 1444H kepada Narapidana dan Anak Binaan ini dilaksanakan oleh Kakanwil Andika didampingi oleh Kepala Lapas Bekasi dan perwakilan Aparat Penegak Hukum dari Kapolres Bekasi dan Kodim Bekasi. Penyerahan remisi secara simbolis ini dilaksanakan kepada 4 orang Warga Binaan Lapas Bekasi.

Dalam kesempatannya Andika membacakan kata – kata sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada Warga Binaan yang menerima remisi khusus ini.

Dalam sambutannya Yasonna mengajak seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk konsisten dan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tata tertib.

Kakanwilkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri Di Lapas Bekasi

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM R. Andika Dwi Prasetya Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri Di Lapas Bekasi, (Sabtu, 22/4/2023)

Ini Juga : Mantap, Lapas Cirebon Berikan Remisi Khusus Idul Fitri Bagi Warga Binaan

“Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang mengabdikan diri dengan tulus ikhlas, saya berharap agar semangat dan dedikasi saudara terhadap tugas mulia ini akan terus meningkat” pesan Yasonna menutup sambutannya.

Selepas acara penyerahan remisi ini Kakanwil Andika kembali melanjutkan kegiatan dengan meninjau jalannya layanan kunjungan Idul Fitri di Lapas Bekasi. (Deni) 

Baca Lainnya

LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

13 November 2025 - 10:16 WIB

Lak Dki Jakarta Layangkan Somasi Ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar

12 November 2025 - 22:07 WIB

Miris, Honorer Uptd Ppa Banten Ngaku Belum Digaji Dan Diperlakukan Kasar

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri
Trending di Hukum