Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Daerah

Laksanakan LITMAS, 10 Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Subang Siap Turun Lapangan


Laksanakan LITMAS, 10 Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Subang Siap Turun Lapangan Perbesar

Teropongistana.com, SUBANG – Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Aris Oktapiaris, pimpin rapat internal dengan sepuluh PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Ahli Pertama yang dilaksanakan diruang rapat Bapas Subang.

Setelah dilantik Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, R Andika Dwi Prasetya, pada 30 Maret yang lalu dari CPNS menjadi PNS, Sepuluh PK Ahli Pertama Bapas Subang mulai awal bulan ini akan turun lapangan untuk laksanakan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) baik kepada klien pemasyarakatan, penjamin klien hingga koordinasi dengan aparat desa.

Baca Juga : Nama Lain Lapas Cirebon Pada Masa Kolonial, Begini Faktanya

Hal ini berdasarkan Peraturan Menpan RB No. 22 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan yang pada pasal 1 menyebutkan bahwa ”Pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan di bidang bimbingan kemasyarakatan”.

Penelitian Kemasyarakatan adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

Ini Juga : Mantap, Lapas Cirebon Berikan Remisi Khusus Idul Fitri Bagi Warga Binaan

Diharapkan dengan bertambahnya kekuatan PK Ahli Pertama Bapas Subang dapat membantu efektifitas pelaksanaan Litmas khususnya pada tindak pidana kategori 3 yang meliputi penyuapan, penipuan,penggelapan, pencurian, perlindungan anak dll sehingga dapat menghasilkan Litmas yang berkualitas. (Deni) 

Baca Lainnya

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara

17 November 2025 - 23:07 WIB

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru Di Sma 1 Luwu Utara

Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia

17 November 2025 - 18:38 WIB

Arif Rahman Emping Melinjo,Dpr Ri Komisi Iv

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya
Trending di Daerah