Menu

Mode Gelap
Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan 200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang

Daerah

PK Bapas Subang Laksanakan Litmas Integrasi Narapidana di Lapas Purwakarta


					Keterangan foto : Bapas Subang saat berkunjung ke Lapas Kelas IIB Purwakarta, Kamis (4/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Bapas Subang saat berkunjung ke Lapas Kelas IIB Purwakarta, Kamis (4/5/2023)

Teropongistana.com PURWAKARTA – Dalam rangka permohonan pembuatan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) integrasi warga binaan oleh Lapas Purwakarta, Lima PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Bapas Subang laksanakan wawancara kepada lima narapidana.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Lapas Purwakarta pada hari kamis 04 Mei 2023 pada pukul 10 WIB s/d selesai.

Permintaan permohonan Litmas diantaranya dua program CB (Cuti Bersyarat) dan tiga program PB (Pembebasan Bersyarat).

Baca jugaKepala Bapas Subang Kanwilkumham Jabar Ikuti Syukuran HBP Ke 59,Begini Kegiatannya

Cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat merupakan merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Adapun perkara dari narapidana yang akan diintegrasikan diantaranya dua tindak pidana pencurian pasal 363 (1) KUHP, dengan pidana masing masing 1 tahun dan 1 tahun 6 bulan, satu tindak pidana terorisme pasal 15 UU. No 15 tahun 2023 pidana 3 tahun, serta dua tindak pidana narkotika pasal 112 (1) & 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan pidana masing masing 4 tahun dan 5 tahun.

Baca Lainnya

Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

15 April 2026 - 20:41 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu dalam Seminar Nasional

14 April 2026 - 23:49 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Dalam Seminar Nasional

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan BPK Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut

14 April 2026 - 19:43 WIB

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan Bpk Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut
Trending di Daerah