Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Politik

Willy Ajak Masyarakat Kawal Pengusutan Transaksi Janggal Rp349 Triliun


					Keterangan Poto: Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya. Perbesar

Keterangan Poto: Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya.

Teropongistana.com

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya, meminta Satgas Mafia Pajak atau Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang Rp349 Triliun serius mengevaluasi transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Masyarakat menginginkan pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.

“Penyelesaian kasus ini akan menjadi hadiah bagi masyarakat yang geram terhadap perilaku tidak etis beberapa oknum pejabat,” kata Willy dalam keterangannya, Senin (8/5).

Willy mengatakan penyelesaian kasus transaksi janggal itu juga menciptakan efek domino. Misalnya, menggenjot kepercayaan publik kepada Kemenkeu.

“Ketegasan penyelesaian kasus itu juga dapat meningkatkan citra pemerintah di mata masyarakat yang belakangan menurun,” imbuhnya.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Sosok Pemimpin Pemersatu Bangsa

Legislator dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) itu menagih integritas Kemenkeu yang dipercaya mengumpulkan sumber pendanaan pembangunan. Dana itu seyogianya dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Willy mengajak masyarakat bersabar terhadap proses pengusutan oleh Satgas Mafia Pajak. Publik juga didorong mengawal kasus transaksi janggal di Kemenkeu.

Asik Bener..! Presiden Jokowi dan PM Vietnam Pegangan Tangan

“Masyarakat pasti menunggu akhir dari polemik ini. Kita harap kejanggalan transaksi di Kemenkeu dapat terbuka dan ditemukan fakta sesungguhnya,” tegas Willy.

Satgas TPPU terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.

Baca Lainnya

Pakar Politik Sebut Pilkada Tak Langsung Perlemah Demokrasi

25 Desember 2025 - 19:03 WIB

Pakar Politik Sebut Pilkada Tak Langsung Perlemah Demokrasi

Camelia Petir Tekankan Kekompakan di Puncak HUT ke-1 dan Seminar Nasional

14 Desember 2025 - 12:55 WIB

Camelia Petir Tekankan Kekompakan Di Puncak Hut Ke-1 Dan Seminar Nasional

Pengamat Ungkap Sinyal Parpol Lain Agar Nyalakan Lampu Sen

10 Desember 2025 - 09:06 WIB

Dugaan Musda Golkar Dpd Hanya Seremonial, Keputusan Ada Di Ujung Telunjuk Bahlil?
Trending di Politik