Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Daerah

PK Bapas Subang Presentasikan 10 Litmas Disidang TPP, Simak Selengkapnya


PK Bapas Subang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diketuai oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Aris Oktapiaris, (Senin, 15/5/2023) Perbesar

PK Bapas Subang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diketuai oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Aris Oktapiaris, (Senin, 15/5/2023)

TeropongIstana.com, SUBANG – Senin, 15 Mei 2023 bertempat di ruang rapat Bapas Kelas II Subang, PK Bapas Subang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diketuai oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Aris Oktapiaris.

Kegiatan diikuti secara luring juga diikuti secara daring oleh PK yang berada di Pos Bapas maupun yang sedang melaksanakan tugas ditempat lain.

Baca Juga : PK Bapas Subang Ikuti Sidang TPP Di Lapas Purwakarta

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk memberikan saran dan rekomendasi mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan.

Usulan dalam Sidang TPP kali ini adalah Pembebasan Bersyarat untuk semua kasus yang di presentasikan. Pembebasan Bersyarat merupakan merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Ini Juga : PK Bapas Subang Laksanakan Pendampingan Anak Tahap II,Sambangi Kejaksaan

Adapun kasus yang disidangkan meliputi kasus perlindungan anak UU No. 35 tahun 2014 dan kasus Narkotika UU RI No. 35 tahun 2009.

Sidang TPP berlangsung lebih lama dari biasanya, karena terdapat kasus perlindungan anak yang membutuhkan perhatian khusus sehingga ada beberapa masukan dan tanggapan PK terhadap usulan rekomendasi yang akan diberikan kepada klien. (Deni) 

Baca Lainnya

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara

17 November 2025 - 23:07 WIB

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru Di Sma 1 Luwu Utara

Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia

17 November 2025 - 18:38 WIB

Arif Rahman Emping Melinjo,Dpr Ri Komisi Iv

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya
Trending di Daerah