Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Daerah

PK Bapas Subang Gelar Sidang TPP, Simak Selengkapnya


					Keterangan foto : PK Bapas Subang Laksanakan Sidang TPP, (Rabu, 7/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : PK Bapas Subang Laksanakan Sidang TPP, (Rabu, 7/6/2023)

TeropongIstana.com, PURWAKARTA | Rabu, 07 Juni 2023 bertempat di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Purwakarta, PK Bapas Subang, Srikanti, Agus Haryono, Manda Supriati, Olivia Yohana Simarmata, beserta Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diketuai oleh, Asep Saripudin.

Kegiatan diikuti anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan, PK Pos Bapas Purwakarta, Karupam, Dokter, dan Wali Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta dalam rangka pelaksanaan sidang.

Baca Juga : Lapas Kelas I Cirebon Gelar Kegiatan Pasbi SIHANI, Simak Selengkapnya

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk memberikan saran dan rekomendasi mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan.

Warga binaan yang diusulkan menjadi tamping kebersihan Ruangan Kunjungan serta Warga Binaan yang diusulkan Program Asimilasi Rumah dan Reintegrasi Sosial Pembebasan Bersayarat dan Cuti Bersyarat.

Pembahasan dalam Sidang TPP kali ini adalah Warga binaan yang diusulkan menjadi tamping kebersihan Ruangan Kunjungan serta Warga Binaan yang diusulkan Program Asimilasi Rumah dan Reintegrasi Sosial Pembebasan Bersayarat dan Cuti Bersyarat.

Ini Juga : Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Cirebon Terapkan SOP

Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Adapun kasus yang disidangkan meliputi kasus Pencurian, Kesehatan, Penganiayaan, Narkotika serta kasus terorisme. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama

12 Januari 2026 - 01:18 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai Di Banten Lama

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

11 Januari 2026 - 23:15 WIB

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, Gmbi Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang

11 Januari 2026 - 21:19 WIB

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang
Trending di Daerah