Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Daerah

PK Bapas Subang Hadiri Sidang TPP Bebas Bersyarat di Lapas Sumedang


Keterangan foto : PK Bapas subang Ikuti Kegiatan Sidang TPP Pembebasan Bersyarat di Lapas Sumedang, (Kamis, 15/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : PK Bapas subang Ikuti Kegiatan Sidang TPP Pembebasan Bersyarat di Lapas Sumedang, (Kamis, 15/6/2023)

TeropongIstana.com, Subang | Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Subang mengikuti kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk usulan Pembebasan Bersyarat di Lapas Kelas IIB Sumedang.

Kegiatan dihadiri Ketua TPP Lapas Kelas IIB Sumedang, Anggota Sidang TPP Lapas Kelas IIB Sumedang dan perwakilan PK Bapas Kelas II Subang yaitu Dicky Yudha Ramdhani selaku PK Pertama, Bratadinata selaku PK Madya, Oltis Heriandi selaku PK Madya, serta Aris Oktapiaris selaku Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa.

Baca Juga : Warga Binaan Lapas Cirebon Ikuti Pelatihan Menjahit, Begini Selengkapnya

Kegiatan Sidang TPP dibuka oleh Ketua TPP Lapas Kelas IIB Sumedang, Tatang Sudriana dengan membacakan jumlah WBP yang di usulkan Pembebasan Bersyarat.

Kemudian disampaikan pengarahan dari Ketua TPP Lapas Kelas IIB Sumedang, bahwa “Kepada WBP yang akan di usulkan Pembebasan Bersyarat agar ketika sudah berada di luar tetap mematuhi peraturan yang berlaku seperti menjalankan kewajiban untuk wajib lapor dengan Bapas Subang”, ujarnya.

Dilanjutkan dengan pengarahan dari Bapas Subang yang diwakilkan oleh PK Madya, Bratadinata.

Ini Juga : Kalapas Cirebon Hadiri Rapat Teknis Bareng Kanwilkumham Jabar

Beliau menjelaskan terkait tata cara wajib lapor yang harus dijalankan ketika menjalani masa Pembebasan Bersyarat.

Selanjutnya pembacaan nama masing masing WBP yang akan diusulkan beserta rekomendasi yang diberikan.

Hasilnya seluruh anggota sidang menyetujui rekomendasi yang diberikan. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

4 Juli 2025 - 10:15 WIB

Anggota Dprd Fraksi Nasdem Soroti Kerusakan Jalan Di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak

2 Juli 2025 - 19:47 WIB

Parah, Segel Penutup Galian C Di Tol Mandala Di Pasang Satpol Pp Dan Polisi Militer Telah Rusak

Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Gawat, Pmpb Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan
Trending di Daerah