Menu

Mode Gelap
DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Daerah

PK Bapas Subang Hadiri Sidang TPP Bebas Bersyarat di Lapas Sumedang


					Keterangan foto : PK Bapas subang Ikuti Kegiatan Sidang TPP Pembebasan Bersyarat di Lapas Sumedang, (Kamis, 15/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : PK Bapas subang Ikuti Kegiatan Sidang TPP Pembebasan Bersyarat di Lapas Sumedang, (Kamis, 15/6/2023)

TeropongIstana.com, Subang | Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Subang mengikuti kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk usulan Pembebasan Bersyarat di Lapas Kelas IIB Sumedang.

Kegiatan dihadiri Ketua TPP Lapas Kelas IIB Sumedang, Anggota Sidang TPP Lapas Kelas IIB Sumedang dan perwakilan PK Bapas Kelas II Subang yaitu Dicky Yudha Ramdhani selaku PK Pertama, Bratadinata selaku PK Madya, Oltis Heriandi selaku PK Madya, serta Aris Oktapiaris selaku Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa.

Baca Juga : Warga Binaan Lapas Cirebon Ikuti Pelatihan Menjahit, Begini Selengkapnya

Kegiatan Sidang TPP dibuka oleh Ketua TPP Lapas Kelas IIB Sumedang, Tatang Sudriana dengan membacakan jumlah WBP yang di usulkan Pembebasan Bersyarat.

Kemudian disampaikan pengarahan dari Ketua TPP Lapas Kelas IIB Sumedang, bahwa “Kepada WBP yang akan di usulkan Pembebasan Bersyarat agar ketika sudah berada di luar tetap mematuhi peraturan yang berlaku seperti menjalankan kewajiban untuk wajib lapor dengan Bapas Subang”, ujarnya.

Dilanjutkan dengan pengarahan dari Bapas Subang yang diwakilkan oleh PK Madya, Bratadinata.

Ini Juga : Kalapas Cirebon Hadiri Rapat Teknis Bareng Kanwilkumham Jabar

Beliau menjelaskan terkait tata cara wajib lapor yang harus dijalankan ketika menjalani masa Pembebasan Bersyarat.

Selanjutnya pembacaan nama masing masing WBP yang akan diusulkan beserta rekomendasi yang diberikan.

Hasilnya seluruh anggota sidang menyetujui rekomendasi yang diberikan. (Deni/red) 

Baca Lainnya

DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun

11 Januari 2026 - 14:54 WIB

Dprd Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-Alun

Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

11 Januari 2026 - 09:32 WIB

Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, Pupr Diduga Cawe-Cawe

Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

10 Januari 2026 - 23:25 WIB

Diduga Ada Backing, Jan Desak Satgas Pkh Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja
Trending di Daerah