Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 4,8 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan Menggali Potensi di Selat Tersibuk Dunia: Rintis Layanan Maritim di Pulau Nipa, Realitas dan Tantangan Layanan Maritim Indonesia Luruskan Isu, Budi Arie Tegaskan: Pak Jokowi Milik Bangsa dan Rakyat Anggaran Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Melonjak, Hikmah Ibrahim Realisasi Firaun Rutin Setiap Tahun, Nasir Djamil Tebar Solidaritas Lewat Hewan Kurban di Aceh Api Semangat Berkobar! Projo Banten Dukung Konferda Jabar: Jadilah Pelita dan Tameng Rakyat

News

Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023


					Keterangan foto : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga saat ini, Minggu, 18 Juni 2023, belum membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 di lingkungan Kemenkumham, Minggu (18/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga saat ini, Minggu, 18 Juni 2023, belum membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 di lingkungan Kemenkumham, Minggu (18/6/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga saat ini, Minggu, 18 Juni 2023, belum membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 di lingkungan Kemenkumham. Sehingga dapat dipastikan, berita tentang pendaftaran sipir lapas tahun 2023 untuk lulusan SMA, beserta persyaratannya adalah tidak benar/hoax.

Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Kemenkumham, Hantor Situmorang, sampai detik ini belum ada pengumuman resmi penerimaan CPNS, baik untuk tenaga sipir maupun formasi lainnya.

“Bagi Sahabat Pengayoman yang ingin menjadi pegawai di Kemenkumham, dapat terus memantau situs cpns.kemenkumham.go.id, dan media sosial resmi Kemenkumham,” ujar Hantor.

Karo Humas, hukum dan kerjasama berharap masyarakat tidak termakan isu hoax terkait penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham.

“Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 hanya melalui situs cpns.kemenkumham.go.id, dan akun resmi media sosial,” tandas Hantor. (Deni)

Baca Lainnya

Bukan Sekadar Dokumen, Naskah Perjuangan PABPDSI Jadi Awal Perubahan Nasib Desa Indonesia

30 Mei 2026 - 11:12 WIB

Bukan Sekadar Dokumen, Naskah Perjuangan Pabpdsi Jadi Awal Perubahan Nasib Desa Indonesia

Kontainer Berisi Mineral Diduga Rare Earth Disita di Batam, Kejagung: Lindungi Kekayaan Negara

29 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kontainer Berisi Mineral Diduga Rare Earth Disita Di Batam, Kejagung: Lindungi Kekayaan Negara

Siap Ramaikan Industri Musik, Syahla Ayu Rilis “Kurang Ngena”

29 Mei 2026 - 11:02 WIB

Siap Ramaikan Industri Musik, Syahla Ayu Rilis “Kurang Ngena”
Trending di News