Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Hadiri Apel Ikrar Zero Halinar di Rutan Kelas IIB Pandeglang Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Majukan Pertanian Demi Perkuat Ketahanan Pangan Gugatan PTPN IV atas 96 Warga Gurilla Pematangsiantar Ditolak Majelis Hakim Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Bersih di Panongan, TNI dan Warga Bersatu Ciptakan Lingkungan Sehat Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak dan Pandeglang Reynold Efendy Sambangi Workshop Gitar Custom Widjoyono di Kota Madiun

Hukum

Notaris dan PPAT Fitria Tresna Permata Sari Diduga Tipu Pensiunan Guru


					Notaris dan PPAT Fitria Tresna Permata Sari Diduga Tipu Pensiunan Guru Perbesar

Teropongistana.com JAMBI – Bermula dari ungkapan seorang pensiunan guru SD, HJ.Rahmi kepada awak media cerita perihal uang tabungan pensiun + pinjaman bank yang raib di pinjam FITRIA TRESNA PERMATA SARI ,SH MKn.

Fitria Tresna Permata Sari,SH,MKn, adalah seorang notaris di kota Jambi yang dengan segala bujukan berbicara pada HJ Rahmi seorang pensiunan guru SD, meminta di pinjamkan sejumlah uang dan berjanji akan membayar dalam waktu singkat, karena saling mengenal Hj.Rahmi lantas memberikan sejumlah uang yang di minta tersebut sebagai pinjaman dengan janji yang sudah di sepakat keduanya.

Tak lama berselang notaris Fitria Tresna malah memperdaya anak perempuan Hj Rahmi, dengan alasan yang sama, kepada Khalida (anak hj rahmi-red) karena saling mengenal maka Khalida pun berhasil di perdaya oleh sang notaris.

Karena tak ada tanda tanda sang notaris untuk mengembalikan uang tersebut, makaa kami dari pihak keluarga dan korban tentu keberatan, di duga notaris Fitria Tresna sengaja melakukan ini (meminjam kemudian tidak mengembalikan), sebab kami sudah mencoba untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan namun tidak ada hasil, kata hj Rahmi.

Setelah hampir setahun uang yang di pinjamkan tak kunjung di kembalikan, sekarang pihak keluarga hj Rahmi akan berupaya menempuh jalur hukum, dengan bukti bukti yang ada, “kami akan tempuh jalur hukum, sebab tidak lah pentas seorang notaris menguras tabungan serta pinjaman bank dari seorang pensiunan guru” ujar yefri anak hj Rahmi.

“Saya keberatan jika ibu dan saudara perempuan saya di tipu oleh yang bersangkutan, apalagi ibu saya sempat meminjam uang bank karena bujukan dari Fitria Tresna , ditambah lagi uang berserta perhiasan emas adik saya juga raib di tipu dia (Fitria tresna-red)” papar yefri. (Heru-bjf)

Baca Lainnya

Kejati Sumsel Sukses Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka Baru Kasus KUR Fiktif

8 Mei 2026 - 08:56 WIB

Kejati Sumsel Sukses Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka Baru Kasus Kur Fiktif

Pemkab Sorong Memiliki Tanggung Jawab Atas Kasus Dugaan Korupsi 54 Miliar

7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Pemkab Sorong Memiliki Tanggung Jawab Atas Kasus Dugaan Korupsi 54 Miliar

Marwan Jafar Dorong Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dukun Berkedok Kiai di Pati

7 Mei 2026 - 10:05 WIB

Marwan Jafar Dorong Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dukun Berkedok Kiai Di Pati
Trending di Hukum