Menu

Mode Gelap
CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

Daerah

Lapas Cikarang Lakukan Penilaian Pembinaan Narapidana, Begini Pentingnya


Keterangan foto : Wali Pemasyarakatan Lapas Cikarang Lakukan Penilaian Pembinaan Narapidana Sebagai Syarat Pemberian Hak Bersyarat, Sabtu, 05 Agustus 2023. Perbesar

Keterangan foto : Wali Pemasyarakatan Lapas Cikarang Lakukan Penilaian Pembinaan Narapidana Sebagai Syarat Pemberian Hak Bersyarat, Sabtu, 05 Agustus 2023.

Teropongistana.com Cikarang – Wali Pemasyarakatan Lapas Cikarang Lakukan Penilaian Pembinaan Narapidana Sebagai Syarat Pemberian Hak Bersyarat, Sabtu, 05 Agustus 2023.

Kegiatan penilaian pembinaan narapidana telah dilaksanakan bertujuan untuk memberikan bahan pertimbangan dalam pemberian program bagi narapidana, termasuk program bersyarat seperti pembebasan bersyarat.

Wali Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para narapidana yang berada di bawah binaan mereka dengan menggunakan instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Salah satu Wali Pemasyarakatan, Yana Mulyana mengatakan penilaian dilakukan face to face dan base on data melalui daftar hadir kegiatan dan lainnya.

“Kami mengadakan pertemuan langsung dengan masing-masing narapidana untuk mendengarkan laporan perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai selama menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan,” katanya.

Penilaian ini meliputi perilaku narapidana selama masa pembinaan, partisipasi dalam program-program pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian, sampai dengan kesehatan narapidana itu sendiri.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa narapidana yang diberikan kesempatan pembebasan bersyarat telah menunjukkan komitmen dan perubahan positif dalam perilaku serta kesiapan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

“Penilaian ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai Wali Pemasyarakatan dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada narapidana. Kami berharap bahwa program pembebasan bersyarat yang akan diberikan kepada narapidana yang memenuhi kriteria akan memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk memperbaiki kehidupan dan menjadi warga yang berkontribusi positif bagi masyarakat,” pungkas Yana.

Sebagai informasi tambahan, program pembebasan bersyarat adalah salah satu upaya sistem pemasyarakatan untuk memberikan kesempatan rehabilitasi kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan siap kembali ke masyarakat dengan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut. (yas).

Baca Lainnya

Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak

2 Juli 2025 - 19:47 WIB

Parah, Segel Penutup Galian C Di Tol Mandala Di Pasang Satpol Pp Dan Polisi Militer Telah Rusak

Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Gawat, Pmpb Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

Momen HUT Bhayangkara Ke-79, SatresNarkoba dan Satlantas Polres Lebak Jadi Sorotan Aktivis

29 Juni 2025 - 18:56 WIB

Momen Hut Bhayangkara Ke-79, Satresnarkoba Dan Satlantas Polres Lebak Jadi Sorotan Aktivis
Trending di Daerah