Menu

Mode Gelap
DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Nasional

Politisi Gerindra Minta Jumlah Penerimaan IPDN Dikaji Ulang


					Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Difriadi meminta agar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengkaji dan menganalisa ulang jumlah, Rabu (27/9/2023) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Difriadi meminta agar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengkaji dan menganalisa ulang jumlah, Rabu (27/9/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Difriadi meminta agar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengkaji dan menganalisa ulang jumlah. Hal tersebut sesuai kebutuhan akan lulusan Aparatur negara dari IPDN.

Menurut Difriadi, permintaan tersebut terkait dengan adanya pengurangan jumlah kuota mahasiswa IPDN yang mengalami pengurangan sangat besar. Dimana, kata Difriadi, dari 1.410 formasi menjadi 534 formasi di tahun 2023.

Sementara, kata Difriadi, negara dan pemerintah daerah-daerah di Indonesia terus berkembang. Sehingga membutuhkan banyak sumber daya aparatur dari IPDN.

“Saya kira perlu dianalisa ulang”,kata Legislator asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut,saat di konfirmasi wartawan,Rabu (27/9/2023).

Dengan jumlah yang sedikit Difriadi juga mempertanyakan apakah mampu membangun kinerja yang efektif. Mengingat, kata Difriadi kebutuhan akan sumber daya manusia aparatur kedepannya akan semakin meningkat baik jumalah maupun kualitas.

Indonesia akan semakin berkembang seiring kemajuan jaman dan semakin banyaknya nanti daerah pemekaran baru yang memerlukan aparatur negara yang bekualitas.

“Dengan jumlah yang demikian apakah mampu mengatasi atau membangun kinerja yang efektif kepemerintahan dalam negeri dan tugas tugas Pemerintah daerah dimasa depan”,pungkas Difriadi.

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional