Menu

Mode Gelap
Ikatan Alumni Persaudaraan Santri Indonesia Dukung Komjen Suyudi Berantas Narkoba Pemilik Kantin Senang Ikut Bartugas untuk Dapur Sekolah MBG Benarkah Penyegelan Hanya Seremonial di Era Menteri Hanif Faisol Nurofiq BNN Berhasil Amankan 503 Kg Narkoba Pada Agustus-September 2025 Berlarut Bikin Drama Eksekusi Silfester, Mukhsin Nasir Minta Evaluasi Jaksa Agung  Penerapan Dapur Sekolan MBG, Pengawasan Oleh Dinkes Tetap Diperlukan

News

Wamenag: Kebutuhan Penyediaan Al-Qur’an Masih Tinggi


Wamenag: Kebutuhan Penyediaan Al-Qur’an Masih Tinggi Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa kebutuhan penyediaan Al-Qur’an di Indonesia masih tinggi. Hal ini disampaikan Wamenag saat memberikan sambutan pada peringatan Milad ke-5 Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) di Ciawi-Bogor, Kamis (11/11/2021).

Berdasarkan data Kementerian Agama, total kebutuhan Al-Qur’an setiap tahun lebih dari 6juta eksemplar. Sementara Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama, sejak 2016-2020, baru mencetak 1.705.000 mushaf.

“Tantangan UPQ ke depan adalah memenuhi kebutuhan mushaf Al-Qur’an umat Islam Indonesia yang kian hari kian bertambah jumlahnya,” tuturnya.

Kementerian Agama, lanjut Wamenag, telah merancang revitalisasi UPQ menuju percetakan Al-Qur’an bertaraf dunia dengan menargetkan oplah cetak sebanyak 10.000.000 eksemplar per tahun. Di samping itu, UPQ juga didorong menjadi destinasi wisata reliji, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman yang moderat dan pusat edukasi ilmu-ilmu Al-Qur’an.

“Melalui revitalisasi juga, UPQ diharapkan dapat membangun ekosistem yang lebih efektif dan efisien,” pesannya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, Wamenag berharap tujuan mulia pemerintah melalui UPQ dapat segera terwujud. “Revitalisasi bukan sekedar keinginan untuk membangun Unit Percetakan Al-Qur’an berkelas dunia, akan tetapi sebuah prioritas demi memenuhi kebutuhan dasar umat Islam yang harus segera direalisasikan,” tegasnya.

Wamenag menambahkan, keberadaan UPQ bagian dari peran nyata Kementerian Agama dalam kajian Al-Qur’an. Tugas utamanya adalah menerbitkan, mencetak, mendistribusikan Al-Qur’an, serta melakukan kajian-kajian pengembangan di bidang penerbitan Al-Qur’an. “UPQ inilah yang kini memangku tanggung jawab pemenuhan Al-Qur’an bagi umat muslim di seluruh pelosok negeri,” jelasnya.

Bersamaan dengan Milad ke-5, digelar UPQ Fest 2021 dengan sejumlah lomba terkait percetakan Al-Qur’an. Bertepatan dengan Milad ini juga diberikan penganugerahan Live Achievement kepada para tokoh dan akademisi yang telah berkontribusi besar terhadap perkembangan kajian Al-Qur’an di Indonesia. Mereka adalah Alm. Prof. Dr. KH. Syaifuddin Zuhri (Pelopor Pembentukan Lembaga Penerjemah Al-Qur’an pada Kementerian Agama), Prof. Dr. H. Quraisy Shihab, MA (Pakar Tafsir Al-Qur’an), Dr. KH. Ahsin Sakho, MA (Pakar Qira’at Sab’ah), dan Ust. H. Isef Misbah, M.A (Penulis/Khattat Mushaf Al-Quran Kementerian Agama).

“Kepada para tokoh yang hari ini menerima anugerah live achievement kami mengucapkan ribuan terima kasih dedikasi dan kontribusinya terhadap masa depan UPQ. Kami akan terus menunggu bimbingan dan peran yang lebih luas untuk mengawal UPQ menjadi institusi yang profesional dan maju,” tutup Wamenag.

Hadir dalam kesempatan ini, Dirjen Bimas Islam, perwakilan Duta Besar Arab Saudi, Ketua Komisi VIII DPR RI, Walikota Bogor, Bupati Bogor, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan sejumlah pimpinan Ormas Keagamaan.

Baca Lainnya

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo di Depan DPR RI, Ricuh hingga Masuk ke Gedung

29 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo Di Depan Dpr Ri, Ricuh Hingga Masuk Ke Gedung

Raja Juli Curhat Minta Anak Buah Tak Tarik Upeti, Pengamat Harus Bisa Buktikan

29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Raja Juli Curhat Minta Anak Buah Tak Tarik Upeti, Pengamat Harus Bisa Buktikan
Trending di News