Menu

Mode Gelap
CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

Politik

KPU RI: Persyaratan Pencalonan, Syarat Calon dan Teknik Pendaftaran Cek Selengkapnya


Keterangan Poto: Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Perbesar

Keterangan Poto: Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Teropongistana.com

Jakarta – Satu minggu jelang dimulainya proses pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, bersama partai politik peserta Pemilu 2024, di Jakarta, Kamis (12/10/2023). Rakor dibuka Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU Idham Holik.

Hasyim pada sambutannya menyampaikan tiga hal penting yang perlu disampaikan pada pertemuan ini, pertama persyaratan pencalonan, kedua terkait syarat calon dan ketiga teknik pendaftaran. Terkait syarat pencalonan, adalah partai politik atau gabungan parpol yang dapat mengusulkan atau mendaftarkan pasangan calon. Adapun partai politik yang dapat mengusulkan atau mendaftarkan pasangan calon, diatur dalam Pasal 222 dan 226 UU 7 Tahun 2017.

“Parpol yang dapat menjadi pengusul dan mendaftarkan pasangan calon adalah partai politik peserta pemilu yang lolos dan memenuhi perolehan 20 persen kursi DPR RI, atau 25 persen suara sah nasional Pemilu 2019 serta ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024,”kata Hasyim.

Dengan penjelasan tersebut, maka konsekuensinya menurut Hasyim partai politik peserta Pemilu 2019 tetapi partai tersebut tidak lolos sebagai peserta pemilu 2024, maka partai tersebut tidak bisa menjadi partai pengusul atau mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Soalnya apa, kalau yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai peserta pemilu, tanda gambarnya ada di surat suara pemilu presiden kan membingungkan orang, dia tidak peserta pemilu tapi tanda gambarnya ada didesain surat suara,” jelas Hasyim.

Konsekuensi berikutnya bagi partai politik baru yang menjadi peserta pemilu 2024, tidak dapat menjadi bagian partai pengusul dan pendaftar pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024, namun dapat menjadi pendukung. Dan tidak dapat menjadi sumber dana kampanye. “Kalau ada ketua partai politik yang ingin menyumbang sifatnya personal atau kumpulan orang.

Kedua terkait syarat calon menurur Hasyim ada beragam macam ketentuan yang terdapat di dalam UU Pemilu berikut dokumen apa saja yang dibutuhkan. Ketentuan dan dokumen tersebut kemudian dijelaskan lebih rinci dalam Peraturan KPU terkait pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden. “Dan kami di KPU membuka diri untuk konsultasi, jadi di antara bapak/ibu partai politik, kami membuka diri sekiranya draf dokumen sudah siap dikonsultasikan sehingga di hari mendaftar relatif siap,” tutur Hasyim.

Ketiga terkait teknikalitas pendaftaran, Hasyim kembali menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan pada 19-25 Oktober 2023, dimana pada hari pertama 19 Oktober-24 Oktober 2023, pendaftaran dilaksanakan pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir 25 Oktober 2023 pendaftaran dimulai pada pukul 08.00-23.59 WIB.

“Kemudian bertempat di Kantor KPU, dan kami juga menyiapkan helpdesk dimana LO dapat menyampaikan kapan pasangan calon mendaftarkan diri dan batas akhir menyampaikan ke helpdesk,” tutup Hasyim.

Di sesi berikutnya, Idham Holik menyampaikan lebih rinci terkait proses pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024. Hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro Partisipasi, Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan dan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Nur Wakit Aliyusron.

Baca Lainnya

Ketua Umum Gerak 08 Dukung Penuh Penegakan Hukum terhadap Koruptor

14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Ketua Umum Gerak 08 Dukung Penuh Penegakan Hukum Terhadap Koruptor

Munaslub Menghantui, Ketum Soksi Tegas Tolak Wacana Gulingkan Bahlil

21 Mei 2025 - 06:51 WIB

Jakarta – Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi), Ahmadi Noor Supit, Menyuarakan Penolakannya Terhadap Wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Ia Menilai Wacana Tersebut Berpotensi Memecah Belah Soliditas Partai Dan Menyebutnya Sebagai &Quot;Godaan Setan Yang Terkutuk&Quot;. Hal Ini Disampaikan Ahmadi Dalam Pidato Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-Xii Soksi Di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Ia Meminta Agar Semua Elemen Partai, Termasuk Organisasi Hasta Karya Lainnya Seperti Mkgr Dan Kosgoro, Untuk Bersatu Menolak Upaya Munaslub. &Quot;Yang Ingin Merencanakan Perpecahan Partai Golkar, Tidak Boleh Terjadi Itu. Kasih Kesempatan Siapa Pun Yang Memimpin Partai Golkar Itu Untuk Menjalankan, Menyelesaikan, Membuktikan Bahwa Golkar Itu Bisa Besar. Saya Hakul Yakin Tentang Itu,&Quot; Tegas Ahmadi. Ia Bahkan Menyebut Wacana Munaslub Sebagai Godaan Yang Hanya Akan Membawa Kehancuran. &Quot;Apakah Dia Mkgr? Kosgoro? Apakah Hasta Karya Yang Ada? Tidak Boleh Ada Satu Pun Godaan Setan Yang Terkutuk,&Quot; Ucapnya. Ahmadi Juga Menyinggung Pengalaman Pahit Partai Golkar Saat Mengalami Dualisme Kepemimpinan Di Masa Lalu. Menurutnya, Perpecahan Tersebut Adalah Salah Satu Episode Paling Menyakitkan Dalam Sejarah Partai Berlambang Pohon Beringin Itu. &Quot;Pengalaman Ketika Kita Harus Terpisah, Ketika Kita Ada Dualisme. Itu Pengalaman Yang Paling Pahit Yang Diterima Partai Golkar,&Quot; Katanya. Soksi, Lanjut Ahmadi, Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Kepemimpinan Ketua Umum Golkar Saat Ini, Bahlil Lahadlia. Ia Optimistis, Para Senior Golkar Juga Akan Berdiri Di Barisan Yang Sama Demi Mencegah Perpecahan. Sebelumnya, Bahlil Lahadlia Telah Membantah Isu Mengenai Munaslub. Ia Memastikan Fokus Golkar Saat Ini Adalah Menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Di Berbagai Provinsi. &Quot;Ini Musda Golkar, Musda Golkar Jawa Timur, Bukan Munaslub,&Quot; Kata Bahlil Dalam Kunjungannya Ke Sidoarjo, Sabtu (10/5). Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, Turut Menepis Isu Munaslub Dan Kabar Presiden Joko Widodo Akan Menjadi Ketum Golkar. &Quot;Nggak Ada, Nggak Ada,&Quot; Ujar Sarmuji. Ia Menekankan Bahwa Struktur Partai Tetap Solid Dari Pusat Hingga Daerah. &Quot;Golkar Sangat Solid Dari Pusat Sampai Tingkatan Daerah. Fokus Kami Saat Ini Adalah Menggelar Musda-Musda Provinsi,&Quot; Tutupnya.

Bahlil Lahadalia Diduga Bermanuver Politik Jauh dari Prabowo, Dekati Jokowi Demi 2029

18 Mei 2025 - 19:38 WIB

Bahlil Lahadalia Diduga Bermanuver Politik Jauh Dari Prabowo, Dekati Jokowi Demi 2029
Trending di Politik