Menu

Mode Gelap
Dirjen Planologi Jadi Saksi KPK, Matahukum: Bukti Bobroknya Izin Tambang Rehab Dapur dan IPAL Habiskan Rp1,8 Miliar, CBA Pertanyakan Skala Prioritas Sudah 10 Kasus Kecelakaan, KP MBG Minta Komnas HAM Tinjau Seluruh Program Gotong Royong Serbuan Teritorial, Kodim Pandeglang Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Dasar Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Tanpa Calo Dugaan Konflik Kepentingan, Anggota DPRD Depok Diduga Terlibat MBG

Hukum

Parah, Mobil Galian Tanah Merah Diduga Rusak Proyek Drainase Miliaran Rupiah di Lebak


					Keterangan foto : Proyek drainase Jalan Raya Nasional Rangkasbitung - Cikande hancur oleh truk-truk galian tanah merah, Senin (16/10/2023) Perbesar

Keterangan foto : Proyek drainase Jalan Raya Nasional Rangkasbitung - Cikande hancur oleh truk-truk galian tanah merah, Senin (16/10/2023)

Teropongistana.com Lebak – Proyek drainase Jalan Raya Nasional Rangkasbitung – Cikande hancur oleh truk-truk galian tanah merah. Tepatnya di Jalan Ir Soetami, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak hancur.

Informasi yang dihimpun dari pekerja proyek drainase yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dirusak oleh angkutan tanah merah. Menurut para pekerja angkutan truk tanah merah kerap kali pakir di  bahu jalan.

Sementaraa itu, proyek Drainase sempat ditelusurii tak memiliki plang papan nama. Padahal, informasi yang didapat bahwa proyek tersebut menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

Salah-seorang koordinator lapangan proyek drainase yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi mengatakan, drainase tersebut hancur akibat ulah truk pengangkut tanah dari galian Kampung Tutul, Desa Citeras.

“Iya kang (menyebut wartawan) ini penyebab drainase itu hancur”. (seraya mengirim bukti foto truk pengangkut tanah yang bannya masuk kedalam drainase tersebut).

“Kami lagi cari mobilnya belum ketemu, pihak pengelola armada pun belum bertanggungjawab”. Singkatnya Minggu (15/10/2023)

Di tempat yang berbeda, Ketua Koornas Banten Yusuf Reza Soleman meminta pihak penegak hukum untuk melakukan penelaahan tentang proyek tersebut. Kata Yures, apakah proyek tersebut dibawah pengawasan APH atau tidak.

“Kalau dibangun sudah hancur dan yang mengerjakannya tidak bertanggung jawab. Apalagi tidak ada papan nama, bahaya, kan publik wajib mengetahui jumlah anggarannya,” jelas Yures.

Salah seorang pengusaha Galian Tanah Merah di Lebak, Santi ketika dikonfrimasi melalui pesan Whatsap dan Sambungan selulernya masih belum memberikan tanggapanya mengenai kerusakan proyek Drainasie yang disebabkan oleh truk-truk pengangkut tanah.

Sebagai informasi, pantauan awak media truk-truk pengangkut tanah tersebut selalu melakukan pelanggaran dengan membawa muatan dengan oper kapasitas. Tak hanya itu truk-truk tanah juga kerap kali parkir sembarangan yang mengakibatkan kemacetan di Jalan Raya. (Ray/Red)

Baca Lainnya

Sudah 10 Kasus Kecelakaan, KP MBG Minta Komnas HAM Tinjau Seluruh Program

8 Juni 2026 - 23:21 WIB

Sudah 10 Kasus Kecelakaan, Kp Mbg Minta Komnas Ham Tinjau Seluruh Program

Susul Josep Anakotta, ASN Kelurahan Makbusun Ditahan Kejari Sorong

8 Juni 2026 - 18:57 WIB

Susul Josep Anakotta, Asn Kelurahan Makbusun Ditahan Kejari Sorong

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Rusia di Bali, 7,8 Kg Hashis Disita dari Dua WNA

7 Juni 2026 - 21:45 WIB

Bnn Bongkar Jaringan Narkoba Rusia Di Bali, 7,8 Kg Hashis Disita Dari Dua Wna
Trending di Hukum