Menu

Mode Gelap
PERADI Profesional Gandeng New York City Bar Association Perkuat Layanan Pro Bono ​ MataHukum Sebut Copot Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Bukti Ketegasan Prabowo Kejati Papua Lantik Kajari Yapen dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati Resmi! Dadan, Lodewyk, dan Sony Diganti, Ini Jajaran Pimpinan BGN PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan DPR Minta Rencana MBG di Luar Negeri Dikaji Ulang, Domestik Masih Kalang Kabut

Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Puji Polresta Bandara Soetta Gagalkan Kasus TPPO


					Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, Rabu (23/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, Rabu (23/8/2023)

Teropongistana.com Tangerang – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto memuji kinerja jajaran personil Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Hal tersebut, kata Didik lantaran anggota Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mencegah pengiriman 14 buruh migran ke Kamboja.

“Kami dari komisi III DPR RI mengapresiasi jajaran personil Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil menggagalkan pemberangkatan 14 buruh migran ke Kamboja dan menangkap 2 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto lewat sambungan selulernya, pada Selasa (17/9/2024).

Menurut Didik, sebagai pintu keluar masuk utama Indonesia dan akses utama ke Jakarta, Bandara Soekarno-Hatta rawan digunakan oleh penjahat. Kata Didik, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja.

Dikatakan Didik, informasi yang didapat, untuk korbannya adalah 14 calon pekerja nonprosedural atau ilegal, sementara dua pria yang memfasilitasi berinisial MJ dan PJ ditetapkan sebagai tersangka. Didik berharap, penyidikan mengungkap jaringan pelaku TPPO dan memastikan para tersangka mendapatkan vonis maksimum di pengadilan.

 

 

“Oleh karena itu, kesigapan dan profesionalitas Kapolresta serta anggotanya sangat diperlukan. Saya harap penyidikan dapat mengungkap jaringan pelaku kejahatan terhadap buruh migran dan TPPO serta memastikan mereka mendapatkan vonis maksimum di pengadilan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kompol Reza Fahlevi, menyatakan bahwa polisi telah menangkap dua tersangka yang mengirimkan belasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara non-prosedural untuk bekerja di Kamboja.

“Kami menetapkan dua tersangka, yaitu pria berinisial MZ dan PJ,” beber Reza.

Reza menyatakan dua tersangka tertangkap dalam “Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural” yang digelar Polresta Bandara Soetta. Mereka mengirim para korban melalui Bandara Soetta. Pada Rabu (11/9/2024), delapan CPMI non-prosedural diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Kemudian, pada Jumat (13/9/2024), satu CPMI non-prosedural dan dua pria berinisial MZ serta PJ diamankan. Pada Sabtu (14/9/2024), dua CPMI non-prosedural ditahan di Terminal 2, dan tiga lainnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

“Para CPMI non-prosedural yang diamankan berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” tutupnya.

Baca Lainnya

PERADI Profesional Gandeng New York City Bar Association Perkuat Layanan Pro Bono ​

3 Juni 2026 - 07:15 WIB

Peradi Profesional Gandeng New York City Bar Association Perkuat Layanan Pro Bono ​

Modus Rekayasa Dokumen Kredit Terkuak, Kejati Bali Pastikan Penyidikan Belum Selesai

1 Juni 2026 - 22:45 WIB

Modus Rekayasa Dokumen Kredit Terkuak, Kejati Bali Pastikan Penyidikan Belum Selesai

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut

31 Mei 2026 - 23:54 WIB

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, Cba Minta Kejati Banten Usut
Trending di Daerah