Teropongistana.com Jakarta – PERADI Profesional melalui Bidang Bantuan Hukum resmi menjalin kerja sama strategis dengan New York City Bar Association. Kolaborasi internasional ini bertujuan untuk memperkuat budaya layanan hukum pro bono atau cuma-cuma, memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, serta meningkatkan kapasitas para advokat di Indonesia melalui pertukaran pengetahuan dan pengembangan program bantuan hukum yang berkelanjutan.
Wakil Ketua Umum Bidang Bantuan Hukum PERADI Profesional, Bahrain, menyampaikan bahwa kesepakatan dan pembahasan mendalam terkait kerja sama ini dilakukan dalam pertemuan virtual yang berlangsung Selasa malam (2/6/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan jajaran pengurus PERADI Profesional dengan perwakilan dari New York City Bar Association, antara lain Pedro Villegas (Pro Bono Legal Manager) dan Cassandra Celestin (Director of Pro Bono Initiatives pada City Bar Justice Center).
Dari sisi PERADI Profesional, pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Wakil Sekretaris Jenderal Ogan Muhammad, Ketua Bidang Bantuan Hukum Moch. Ainul Yaqin, Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum Maruli Tua Raja Gukguk, Sekretaris Bidang Bantuan Hukum Hincat Silalahi, serta staf PERADI Profesional Andrew Michael.
Bahrain menjelaskan, dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak membahas beragam peluang kerja sama nyata di bidang bantuan hukum. Pilihan bermitra dengan New York City Bar Association bukan tanpa alasan, mengingat organisasi tersebut telah puluhan tahun menjadi rujukan dunia dalam pengembangan akses keadilan melalui berbagai program unggulannya, seperti City Bar Justice Center dan Cyrus R. Vance Center for International Justice, yang kontribusinya telah dirasakan baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Ketua Bidang Bantuan Hukum PERADI Profesional, Moch. Ainul Yaqin, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah bersejarah dan penting untuk menanamkan serta memperkuat kembali budaya pengabdian di kalangan profesi advokat. Menurutnya, akses terhadap keadilan adalah hak setiap warga negara, khususnya bagi kelompok yang selama ini menghadapi keterbatasan ekonomi dalam memperoleh pendampingan hukum.
“Kerja sama ini bukan sekadar pertukaran pengalaman biasa, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama membangun sistem bantuan hukum yang lebih kokoh, profesional, dan dapat berjalan terus-menerus. Kami ingin memperluas jangkauan akses keadilan sekaligus meningkatkan standar kualitas layanan pro bono yang diberikan oleh para advokat di seluruh Indonesia,” ujar Ainul Yaqin.
Adapun bentuk-bentuk kerja sama konkret yang akan dikembangkan meliputi pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik dalam pengelolaan program pro bono, pelatihan manajemen bantuan hukum, penyusunan standar etika, hingga peningkatan kualitas layanan. Selain itu, kedua organisasi juga akan merancang sistem pelaporan dan cara mengukur kontribusi layanan hukum yang dilakukan secara cuma-cuma.
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan utama dalam diskusi ini adalah rencana untuk mengadopsi praktik pencatatan jam kerja pro bono yang telah diterapkan oleh komunitas hukum di New York. Sistem ini dinilai sangat efektif untuk mendorong budaya pengabdian, karena adanya pencatatan yang terukur, transparan, dan akuntabel terhadap setiap kontribusi yang diberikan advokat kepada masyarakat.
Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum PERADI Profesional, Maruli Tua Raja Gukguk, menambahkan bahwa selain penguatan kelembagaan dan kapasitas advokat, pertemuan juga menyoroti pentingnya program bantuan hukum yang ditujukan khusus bagi kelompok rentan dan korban pelanggaran hak asasi manusia. Pengembangan klinik hukum juga masuk ke dalam daftar agenda prioritas yang akan diwujudkan bersama ke depan.
“Kami berharap kerja sama ini membuka gerbang peluang kolaborasi internasional yang jauh lebih luas. PERADI Profesional dan New York City Bar Association sepakat untuk saling berbagi praktik terbaik serta menjajaki keterlibatan aktif dalam berbagai forum regional maupun internasional yang membahas pengembangan profesi hukum dan akses keadilan,” ungkap Maruli.
Sebagai tindak lanjut nyata dari pertemuan tersebut, Bahrain mengonfirmasi bahwa New York City Bar Association telah menyampaikan undangan resmi bagi jajaran PERADI Profesional untuk berkunjung ke kantor pusat mereka di Manhattan, New York City. Selain itu, pihak PERADI Profesional juga akan dilibatkan dalam serangkaian pertemuan tingkat regional dan internasional yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat serta Eropa dalam waktu dekat ini.









