Menu

Mode Gelap
Gawat, Dugaan Uang 1 Juta Dolar di Tangan ZA Bukti Pansus Haji Terkontaminasi PT KAI Gagal Total: Tragedi Bekasi Bukti Nyata Bobroknya Manajemen Sasar Peningkatan Ekonomi Kabupaten Lebak, Kemenkum Banten Sosialisasi Merek dan Perseroan Nasir Djamil: Bio Fit Tonggak Penting Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Adde Rosi di SMAN 1 Warunggunung: Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Harapan Pendidikan Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction of Justice DPMD Muba dan Korupsi KUR Martapura

Megapolitan

Kemenkumham Jabar Bersama DJKI Berkolaborasi Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Pentingnya Perlindungan KI


					(red/foto : Toh/Humas Kemenkumham) Perbesar

(red/foto : Toh/Humas Kemenkumham)

TeropongIstana.com, BANDUNG – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan bertajuk “DJKI Mendengar dan Mengedukasi” pada Rabu, 9 Oktober 2024 di Auditorium Universitas Telkom Bandung. Acara ini menjadi momentum bagi para akademisi dan masyarakat umum untuk lebih memahami berbagai aspek terkait perlindungan hak kekayaan intelektual (KI).

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Barat, Andrieansjah, serta Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerjasama Universitas Telkom, Rina Pudji Astuti. Acara diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat DJKI, Eka Fridayanti, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh sejumlah pejabat yang hadir.

Dalam sambutannya, Rina Pudji Astuti selaku Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerjasama Universitas Telkom, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DJKI dan Kemenkumham Jabar atas terselenggaranya acara ini. “Kami berharap mahasiswa Universitas Telkom dapat memanfaatkan momen ini untuk belajar lebih dalam tentang kekayaan intelektual dan nantinya mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam riset dan inovasi mereka,” ujar Rina.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, dalam sambutannya menekankan pentingnya acara ini untuk membuka wawasan masyarakat. “Dalam kegiatan ini, kami tidak hanya mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi yang praktis dan mendalam mengenai berbagai aspek perlindungan Kekayaan Intelektual,” jelas Masjuno.

Sementara itu, Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya pengembangan riset dan inovasi di perguruan tinggi untuk meningkatkan daya saing bangsa. “Pengembangan riset dan inovasi adalah kunci untuk membangun daya saing bangsa, khususnya di ranah perguruan tinggi. Kompetisi global saat ini memaksa kita untuk terus gencar mengembangkan ilmu-ilmu terbaru dan terus berinovasi,” tutur Anggoro. Namun, ia juga menambahkan bahwa tantangan masih ada, terutama dalam mencocokkan kebutuhan industri dengan hasil inovasi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi.

Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Medi Destianita dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI dengan topik “Pelindungan Merek di Indonesia”. Medi menjelaskan secara detail bagaimana proses pendaftaran dan pentingnya pelindungan merek bagi para pelaku usaha di Indonesia.

Materi kedua disampaikan oleh Suryatiningsih yang merupakan Wakil Ketua Sentra KI & Transfer Teknologi Universitas Telkom. Ia membahas praktik terbaik yang telah dilakukan oleh Universitas Telkom dalam membangun dan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Selanjutnya, Achmad Iqbal Taufiq dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI memberikan materi ketiga tentang “Pelindungan Hak Cipta dan Desain Industri”. Iqbal menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan oleh DJKI dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak cipta dan desain industri di Indonesia.

Materi terakhir dibawakan oleh Firman Siagian, Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jabar, dengan topik “Inovasi Sosialisasi Kekayaan Intelektual”. Firman memaparkan berbagai strategi inovatif dalam menyosialisasikan kekayaan intelektual kepada masyarakat, terutama di kalangan anak muda.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang melibatkan mahasiswa dan dosen Universitas Telkom, di mana mereka berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber. Melalui kegiatan ini, Kemenkumham Jabar dan DJKI berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat, khususnya akademisi, tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari inovasi dan daya saing bangsa di kancah global.

(Dn) 

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan