Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Hukum

Terlibat Korupsi KUR di Tangsel, BRI PHK Pegawai


					Keterangan Foto: Kantor bank BRI. Perbesar

Keterangan Foto: Kantor bank BRI.

Teropongistana.com Tangerang – Bank BRI Kantor Cabang Pamulang angkat suara kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) yang ditangani Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel). Terlebih menyangkut oknum salah satu pengawainya yang telah dilakukan penahanan oleh Korps Adhiyaksa.

“BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan PHK. Tidak sampai di situ, BRI juga memproses secara hukum kepada yang bersangkutan,” ujar Reza Cahya Dwiputra, Pemimpin BRI Kantor Cabang Pamulang, Minggu, (13/10/2024).

Reza mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait dan diproses untuk diselesaikan secara hukum yang berlaku. BRI menerapkan ‘zero tolerance’ terhadap seluruh tindakan ‘fraud’ dan melawan hukum.

“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai ‘good corporate governance’ dan ‘prudential banking’ dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya.

Reza memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tangsel yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku. “Atas kejadian tersebut, BRI juga menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan,” kata Reza.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menciduk dua tersangka tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI. Pasalnya, keduanya telah merugikan negara mencapai Rp1,2 miliar.

“Kami telah menetapkan YSK selaku manteri (marketing, Red) BRI dan DW sebagai calo (perantara, Red) sebagai tersangka. Keduanya diduga korupsi penyaluran KUR BRI hingga negara merugi Rp1,2 miliar,” ujar Afsari Dewi, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Jumat (11/10/2024).

Kemudian, sambung Afsari, pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka YSK di Rumah Tahanan Negara Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang. Sedangkan DW di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang untuk 20 hari ke depan.

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum