Menu

Mode Gelap
Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan dan Drainase Kaum Lebak Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026 Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi Oknum Kuasa Hukum Diduga Ambil Dompet Petugas Security di PN Rangkasbitung KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

Megapolitan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Loungedi Grand Metropolitan Mall Bekasi


					Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam meresmikan Immigration Lounge diGrand Metropolitan Mall Bekasi pada Kamis (19/12/2024). Perbesar

Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam meresmikan Immigration Lounge diGrand Metropolitan Mall Bekasi pada Kamis (19/12/2024).

Teropongistana.com BEKASI – Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam meresmikan Immigration Lounge diGrand Metropolitan Mall Bekasi pada Kamis (19/12/2024). Immigration Lounge dibawah koordinasi Kantor Imigrasi Bekasi itu dihadirkan guna menjawabpermasalahan akan tingginya jumlah pemohon layanan keimigrasian di wilayah Kotadan Kabupaten Bekasi.

Unit layanan keimigrasian ini memberikan pengalaman yangberbeda kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip layanan yang cepat,nyaman, dan praktis.

Pada acara peresmian, Plt Dirjen mengapresiasi kesigapan Kantor Imigrasi Bekasidalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di luar kantor.

“Karena [Immigration Lounge] ini yang pertama di Jawa Barat, tentunya kita patutapresiasi. Semoga peresmian Immigration Lounge di Bekasi ini bisa mendorongkantor imigrasi lain di Jawa Barat, untuk menyelenggarakan pelayanan serupa,” tutur Godam dalam sambutannya, Sabtu (19/12/2024)

Terletak di lantai 4 (empat), layanan di Immigration Lounge buka di hari Senin-Jumatjam 10.00-18.00, dan hari Sabtu-Minggu jam 10.00-14.00. Pendaftaran layananpercepatan untuk paspor elektronik dapat diakses melalui aplikasi M-Paspor danwalk-in di Immigration Lounge.

Selain itu, dibuka juga pelayanan izin tinggal bagiWarga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di wilayah Kota dan KabupatenBekasi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhityamenyampaikan, kuota perhari 100 permohonan untuk weekdays dan 50permohonan untuk weekend. Menurut Uckhy, letak Grand Metropolitan Mall yang dekat dengan exittol Bekasi Barat menjadi pertimbangan utama pembukaan Immigration Lounge.

Uckhy menambahkan, Kantor Imigrasi Bekasi meluncurkan Immigration Loungesebagai upaya untuk memperluas jangkauan layanan, terutama bagi para ekspatriatdi kawasan industri Bekasi.

“Lounge ini tidak hanya menyediakan layanan paspor, tetapi juga layanan izin tinggal yang semakin dibutuhkan.Informasi selengkapnya terkait layanan di Immigration Lounge Grand MetropolitanBekasi bisa diakses melalui kanal media sosial resmi Kantor Imigrasi Bekasi padaInstagram @imigrasibekasi, Twitter @kanim_bekasi, dan Whatsapp 081380005977,” tutupnya.

Baca Lainnya

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh

Halo Pak Gubernur, Biasa…., Ada Banjir Tahunan di Pasar Minggu, Nih! 

2 Desember 2025 - 16:21 WIB

Halo Pak Gubernur, Biasa...., Ada Banjir Tahunan Di Pasar Minggu, Nih! 

KBBI Dorong RUU PPRT Jadi Undang-undang

21 November 2025 - 19:24 WIB

Kbbi Dorong Ruu Pprt Jadi Undang-Undang
Trending di Megapolitan