Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Hukum

Ketua Komisi lll Habiburrahman Minta Kejagung Optimalkan Pengembalian Uang Korupsi


Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI. Perbesar

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI.

Teropongistana.com Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan pentingnya pengembalian uang hasil korupsi dalam pengusutan tindak pidana yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung.

Ia menyebut, sebagai salah satu aparat penegak hukum yang diberi kewenangan mengusut kasus korupsi, kejaksaan memiliki tugas penting dalam penyelamatan keuangan negara.

“Jadi berapa banyak pun orang dipenjarakan, akan kurang maknanya kalau kembalinya uang yang dikorupsi, uang yang dicuri, ke negara itu tidak signifikan,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.

Hal itu disampaikan Habiburokhman sebagai salah satu catatan yang diberikan Komisi III DPR RI kepada Kejaksaan Agung. Menurut Habiburokhman, asset recovery merupakan hal yang tak boleh diabaikan kejaksaan.

Ia mengatakan, sebuah kasus korupsi akan berujung pada proses eksekusi. Oleh karenanya, yang perlu dilihat dari perkara korupsi bukan hanya saat diekspos ke publik saja, tapi juga pengembalian kerugian hasil korupsi ke kas negara.

“Misalnya dalam ekspose suatu perkara, declare di awal total kerugian negaranya cukup besar, kita melihat di akhirnya seperti apa. Berapa yang pada akhirnya bisa masuk ke kas negara dari pemberantasan korupsi tersebut?” ungkap dia..

Selain memastikan pengembalian kerugian negara secara maksimal, Komisi III juga memberikan catatan terhadap Kejaksaan Agung terkait pentingnya peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, serta transparansi dalam sektor penegakan hukum.

Baca Lainnya

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

26 September 2025 - 15:41 WIB

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

Kejagung Diminta Periksa Petinggi PT PLM, PLN, dan AABI Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana

25 September 2025 - 16:53 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pt Duta Palm Group Indragiri Hulu
Trending di Hukum