Menu

Mode Gelap
Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak Istimewa, Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

Hukum

Ketua Komisi lll Habiburrahman Minta Kejagung Optimalkan Pengembalian Uang Korupsi


Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI. Perbesar

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI.

Teropongistana.com Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan pentingnya pengembalian uang hasil korupsi dalam pengusutan tindak pidana yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung.

Ia menyebut, sebagai salah satu aparat penegak hukum yang diberi kewenangan mengusut kasus korupsi, kejaksaan memiliki tugas penting dalam penyelamatan keuangan negara.

“Jadi berapa banyak pun orang dipenjarakan, akan kurang maknanya kalau kembalinya uang yang dikorupsi, uang yang dicuri, ke negara itu tidak signifikan,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.

Hal itu disampaikan Habiburokhman sebagai salah satu catatan yang diberikan Komisi III DPR RI kepada Kejaksaan Agung. Menurut Habiburokhman, asset recovery merupakan hal yang tak boleh diabaikan kejaksaan.

Ia mengatakan, sebuah kasus korupsi akan berujung pada proses eksekusi. Oleh karenanya, yang perlu dilihat dari perkara korupsi bukan hanya saat diekspos ke publik saja, tapi juga pengembalian kerugian hasil korupsi ke kas negara.

“Misalnya dalam ekspose suatu perkara, declare di awal total kerugian negaranya cukup besar, kita melihat di akhirnya seperti apa. Berapa yang pada akhirnya bisa masuk ke kas negara dari pemberantasan korupsi tersebut?” ungkap dia..

Selain memastikan pengembalian kerugian negara secara maksimal, Komisi III juga memberikan catatan terhadap Kejaksaan Agung terkait pentingnya peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, serta transparansi dalam sektor penegakan hukum.

Baca Lainnya

Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka

19 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Kontraktor Lokal Somasi Pln Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung Yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka

Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

18 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk

Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

17 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Kecolongan Pbb 250% Di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani Dan Tito Karnavian Dari Jabatanya
Trending di Hukum