Menu

Mode Gelap
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus MBG Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang CBA Sebut Penyidikan KPK di Bea Cukai Janggal, Diduga Lindungi Jaringan Mafia Semakin Kencang Wacana Dua Periode, Ruang Bersaing Figur Koalisi Menuju 2029 Makin Sempit

Nasional

Kepala BPJPH Haikal, Tertib Halal Dorong Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi 8%


					xr:d:DAFXiS9KP6g:3,j:45130699486,t:23011309 Perbesar

xr:d:DAFXiS9KP6g:3,j:45130699486,t:23011309

Teropongistana.com Jakarta — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, memastikan bahwa kepatuhan ekosistem industri halal terhadap Jaminan Produk Halal atau tertib halal, dipastikan akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi 8% sebagaimana ditargetkan oleh pemerintah.

“Jika ekosistem halal kita dari hulu ke hilir tertib halal, saya pastikan cita-cita kita untuk menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia akan terwujud. Dan sektor halal kita dipastikan berkontribusi penting dalam menopang target pertumbuhan ekonomi 8% sebagaimana dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo.” kata Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal, di Jakarta, Senin (13/1/2025).

“Saya jamin kita pasti nomor satu. (Tapi) karena kita belum tertib halal. Kalau kita tertib halal, pasti (peringkat) kita melambung.” sambungnya.

Lebih lanjut, Babe Haikal menjelaskan bahwa optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, besarnya potensi ekonomi halal memang sangat terbuka lebar. State of the Global Economy (SGIE) Report 2023 melaporkan bahwa Pengeluaran konsumen muslim global adalah sebesar US$2,29 triliun di enam sektor ekonomi riil (2022) dan diproyeksikan mencapai US$3,1 triliun pada tahun 2027.

Perkembangan ke 6 sektor rill tersebut didukung oleh sektor keuangan syariah sebagai enabler yang pada 2021/2022 asetnya mencapai US$3,9 triliun, diproyeksikan meningkat hingga US$5,9 triliun pada 2025/2026.

Data perdagangan juga menunjukkan bahwa Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai USD 41,42 miliar, atau setara Rp673,90 triliun di periode Januari–Oktober 2024. Di periode yang sama, surplus neraca perdagangan produk halal Indonesia mencapai USD 29,09 miliar.

Menilik kinerja ekspor produk halal Januari-Oktober 2024, sektor makanan olahan mendominasi nilai ekspor sebesar USD 33,61 miliar, diikuti pakaian muslim USD 6,83 miliar, farmasi USD 612,1 juta, dan kosmetik USD 362,83 juta.

“Potensi perdagangan produk halal dunia terus meningkat ditandai data yang menunjukkan bahwa angka belanja masyarakat muslim dunia diproyeksikan akan terus meningkat. Dan itu merupakan potensi besar ekonomi halal yang tak boleh kita lewatkan.” ungkap Babe Haikal menjelaskan.

“Sekarang, apa yang harus kita lakukan untuk ekonomi Indonesia. Tentu kita harus sama-sama perkuat ekosistem halal kita dari hulu hingga ke hilir. Dari usaha mikro, kecil, menengah hingga besar.

Dari sektor makanan, minuman, kosmetik, obat, produk kimiawi, biologi, bahkan rekayasa genetik, hingga hingga barang gunaan. Ingatlah, ini akan menjadi amal jariyah kita.” lanjutnya.

“Untuk itu, sinergi-kolaborasi penguatan ekosistem halal ini harus kita perkuat. Upaya edukasi dan literasi halal juga harus kita tingkatkan bersama melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, lintas kementerian, lembaga, pemda, perguruan tinggi, halal center, ormas, termasuk juga para ulama, asatidz, dan tokoh masyarakat di seluruh Indonesia.” pungkasnya.

Baca Lainnya

Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja

23 Juni 2026 - 16:50 WIB

Ikhyar Velayati : Mbg Meningkatkan Ekonomi Nasional Dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja

LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo

22 Juni 2026 - 19:52 WIB

Lhkpn Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka Di Kasus Suap Blueray Cargo

Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang

22 Juni 2026 - 17:24 WIB

Disekap Dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang
Trending di Nasional