Menu

Mode Gelap
Surat Asli Berisi 20 Nama Dititipkan Sony Sonjaya untuk Disimpan oleh Yusuf Harga Timbangan Capai Rp6,8 Juta per Unit, CBA: Seolah Terbuat dari Emas Aset 1,1 Hektar Dikuasai Sepihak Tanpa Izin, Aparat Hukum Harus Bongkar Gurita Kebocoran PAD Kabupaten Bogor Warga Depok Minta Bukti Nyata, Bukan Hanya Janji Pemerintah Matahukum: Asal Usul Harta Besar Anak Pejabat Wajib Dipertanggungjawabkan Pemprov DKI Jakarta Bangun JPO GOR Ciracas

Nasional

Saat RDP Bareng Menteri ATR/BPN, Dede Yusuf Singgung Keterlibatan Kepala Desa Kohod di Pagar Laut Tangerang


					Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Kamis (30/1/2025) Perbesar

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Kamis (30/1/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menginggung soal Kepala Desa Kohod Nasrin saat Rapat Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid membahas soal polemik pagar laut Tangerang. Pertanyaan tersebut dilontarkan Dede Yusuf saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ATR/BPN pada Kamis, (30/1/2025).

“Saya masih bingung Pak Nusron, kenapa Desa Kohod paling banyak dibanding desa lain?,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.

“Bahkan saya dengar kepala desanya naik rubicon, kami saja belum tentu kebeli di sini. Jadi ini menandakan bahwa ada permainan antara pengembang dan pengusaha dengan wilayah-wilayah tertentu yang dimudahkan, dan informasinya saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung, ” lanjutnya.

Sebelumnya, politisi dari partai Demokrat tersebut menyebut kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, sebagai bentuk keteledoran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dede menyoroti pemberian izin Hak Guna Bangunan (HGB) di area laut tanpa pengukuran yang memadai.

“Laut bukan domain ATR. Namun, ada upaya membuat laut seolah-olah seperti tambak,” ujar Dede usai Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (21/1/2025).
Ia mempertanyakan izin tata ruang dari Pemda Tangerang dan Pemprov Banten untuk area laut tersebut. Dede menjelaskan bahwa ATR/BPN menjalankan prosedur selama persyaratan terpenuhi, namun pengawasan pengukuran lahan dinilai kurang.

“Pengukuran seharusnya dilakukan pemerintah, bukan diserahkan ke swasta,” tegasnya.

Meskipun Menteri ATR/BPN menjelaskan bahwa area tersebut telah memiliki HGB sejak 2023 dan terkait proyek strategis nasional (PSN), Dede menilai perlu penyelidikan lebih lanjut.

“Komisi II akan memanggil Menteri ATR/BPN untuk penjelasan lebih lanjut,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Baca Lainnya

Surat Asli Berisi 20 Nama Dititipkan Sony Sonjaya untuk Disimpan oleh Yusuf

19 Juni 2026 - 23:37 WIB

Surat Asli Berisi 20 Nama Dititipkan Sony Sonjaya Untuk Disimpan Oleh Yusuf

Harga Timbangan Capai Rp6,8 Juta per Unit, CBA: Seolah Terbuat dari Emas

19 Juni 2026 - 20:01 WIB

Harga Timbangan Capai Rp6,8 Juta Per Unit, Cba: Seolah Terbuat Dari Emas

Warga Depok Minta Bukti Nyata, Bukan Hanya Janji Pemerintah

19 Juni 2026 - 19:00 WIB

Warga Depok Minta Bukti Nyata, Bukan Hanya Janji Pemerintah
Trending di Nasional