Menu

Mode Gelap
CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi Gawat, Matahukum Bocorkan Potensi Masalah Hukum Program MBG MIS Ruhul Islam Setiabudi Gelar Qur’an Camp di Villa Kenzo Bogor Loker Terbaru PT Gumindo Bogamanis Cikande, Cek Posisi, Syarat, & Cara Melamar! Anak Didik Dikeluarkan, Orang Tua dan Sekolah Saling Buka Kronologi

Daerah

BULOG Siap Serap Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP


					Perum BULOG akan melakukan pembelian gabah beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras Perbesar

Perum BULOG akan melakukan pembelian gabah beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras

Teropongistana.com Lebak – Perum BULOG akan melakukan pembelian gabah beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Cabang (Kacab) Bulog Lebak dan Pandeglang, Agung Trisakti, Kamis (30/1/2025)

Agung menjelaskan, adapun standar kualitas dan harga gabah beras yang ditetapkan oleh pemerintah serta rafaksi harga terhadap gabah beras di luar kualitas adalah sesuai yang telah ditetapkan. Kata Agung, untuk Gabah dan beras yang dibeli dengan harga sesuai dengan HPP yang sudah ditentukan.

“Harga Rp 6.500,- adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani dengan Kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah di luar kualitas di atas, maka akan dibeli dengan harga penyesuaian/ rafaksi sesuai dengan tabel standar harga yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional, ” ucap Agung.

Agung menambahkan bahwa dengan adanya perubahan harga ini diharapkan petani mendapatkan harga yang baik dan pemerintah melalui Perum BULOG dapat dapat melakukan penyerapan hasil panen. Tujuannya kata Agung, untuk pemupukan stok cadangan pangan pemerintah (CPP) secara maksimal.

“BULOG berharap produksi padi tahun ini meningkat secara kuantitas dan kualitas serta lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga BULOG dapat memaksimalkan penyerapan dari hasil petani dalam negeri,” jelas Agung.

Ditegaskan Agung, BULOG sendiri memiliki komitmen melakukan pelayanan yang baik kepada petani dan kelompok tani yang ingin menjual gabah atau berasnya dengan one day service. Yaitu, kata Agung gabah/beras yang telah dibeli/ditransaksikan oleh Satuan Kerja Pengadaan BULOG dan/atau yang telah dijual ke gudang BULOG terdekat akan langsung dilakukan pembayaran pada saat hari transaksi.

Sementara itu, terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru sebesar Rp 6.500 untuk penyerapan gabah petani pada Rabu, 15 Januari 2025. Ia menguraikan, rincian harga yang akan diserap oleh Bulog dengan ketentuan kualitas adalah Gabah Kering Panen (GKP) di petani adalah Rp 6.500 perkilogram dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Sedangkan GKP di penggilingan adalah Rp 6.700 perkilogram dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.

Agung menambahkan, jika ada yang di luar standar tersebut, Badan Pangan Nasional akan memutuskan rafaksi harga.

Kemudian, Agung mengatakan, untuk standar kualitas beras yang akan diterima di gudang Bulog ditetapkan ketentuan meliputi derajat sosoh minimal mencapai 100 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.

“Harganya (beras) untuk di gudang Perum Bulog ditetapkan sebesar Rp12.000 perkilogram,” kata dia.

Baca Lainnya

Anak Didik Dikeluarkan, Orang Tua dan Sekolah Saling Buka Kronologi

17 Januari 2026 - 08:51 WIB

Anak Didik Dikeluarkan, Orang Tua Dan Sekolah Saling Buka Kronologi

Ketua DPRD Kota Serang: PD-PKPNU Fondasi Kaderisasi Ideologis NU

16 Januari 2026 - 22:28 WIB

Ketua Dprd Kota Serang: Pd-Pkpnu Fondasi Kaderisasi Ideologis Nu

Gegara di Fitnah, FWS Bakal Laporkan Yayasan Insan Karima Ke polisi

15 Januari 2026 - 04:44 WIB

Gegara Di Fitnah, Fws Bakal Laporkan Yayasan Insan Karima Ke Polisi
Trending di Daerah