Menu

Mode Gelap
Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Bulu: BEM Persatuan Indonesia Minta Lembaga Negara Sinergi Bukan Bertikai di Kasus Batu Bara Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan Bukan Amplop Biasa, MataHukum Ungkap Uang Suap Kuansing Diduga Melalui Tangan Dirjen Planologi Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir Prof Abdul Fickar Hadjar Dukung Tindakan Polri, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU Terkait Febrie Adriansyah IPSM Kabupaten Lebak Peringati HUT ke-51, Wabup Dorong Dukungan Anggaran untuk Pekerja Sosial

Nasional

Komisi II DPR RI Akan Evaluasi DKPP, Ini Penyebabnya


					Keterangan foto : WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Sabtu (1/1/2024) Perbesar

Keterangan foto : WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Sabtu (1/1/2024)

Teropongistana.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia mengungkapkan, evaluasi tersebut terkait penanganan sejumlah gugatan dugaan pelanggaran pemilu pada daerah-daerah di DKPP.

Hal ini diungkapkannya usai rapat tertutup dengan Ketua DKPP Heddy Lugito di Ruang Rapat Komisi II DPR. Dede menegaskan sampai saat ini pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi perpindahan atau pergeseran pejabat DKPP.

“Sampai saat ini kan tidak ada perpindahan apapun juga, seperti yang katakanlah diduga-duga akan ada pergeseran, karena kita menyerahkan semuanya pada mekanisme yang sudah diatur oleh Pemerintah. Kita bisa mengevaluasi, saya pikir itu adalah suatu niscaya,” kata Dede kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).

Dede menyatakan, Komisi II DPR menyerahkan keputusan pergantian pejabat DKPP kepada Pemerintah. Menurutnya, rapat tersebut untuk evaluasi secara berkala terhadap pimpinan lembaga atau institusi yang ditetapkan dalam paripurna DPR.

“Evaluasi ini perlu dilakukan supaya tidak muncul gugatan demi gugatan setelah bertahun-tahun, itu salah satu concern kita. Kemudian kawan-kawan juga anggota semua kapoksi juga menjelaskan, kenapa di daerah ada yang diteruskan dalam persidangan ada yang tidak, itu kan sepertinya ada tebang pilih,” tutupnya.

Baca Lainnya

Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan

9 Juli 2026 - 21:01 WIB

Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan

Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan

8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Tragedi Bekasi Timur: Bumn Harus Utamakan Keselamatan &Amp; Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan

Peradi Profesional Jalin Kerjasama Strategis dengan Singapore Probono dan NYC Bar, Kembangkan Budaya Probono di Indonesia

8 Juli 2026 - 07:52 WIB

Peradi Profesional Jalin Kerjasama Strategis Dengan Singapore Probono Dan Nyc Bar, Kembangkan Budaya Probono Di Indonesia
Trending di Nasional