Menu

Mode Gelap
Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Nasional

Politisi Demokrat Prediksi Anggaran PSU Telan Rp1 Triliun


Keterangan foto : Bawaslu dan KPU RI, Selasa (28/3) Perbesar

Keterangan foto : Bawaslu dan KPU RI, Selasa (28/3)

Teropongistana.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut kisaran anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 bisa sampai Rp 1 Triliun.

“KPU menyampaikan kurang lebih Rp486 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya, ya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp900 miliar sampai Rp 1 triliun,” kata Dede kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

Belum lagi, katanya menambahkan anggaran untuk TNI maupun Polri dalam hal ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang perlu melakukan fungsi pengamanan.

“Untuk dibebankan kepada pemerintah daerah yang tersisa anggaran pemerintah daerah, masih ada yang memiliki mungkin tidak lebih dari Rp200an (miliar),” ujarnya menambahkan.

Dede beranggapan sisa anggaran akan memungkinkan berasal dari pemerintah pusat sesuai dengan amanat undang-undang, yang menyebut jika pemerintah daerah tidak sanggup maka dapat dari pemerintah pusat.

“Nah konotasi dapat ini yang kita mesti dudukkan bersama-sama. Dapat itu semuanya kah? Atau nanti ambil dari provinsi kah? Atau yang lainnya?,” jelas Dede.

Dede menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu selama 10 hari kepada pemerintah untuk segera mengatasi hal tersebut.

“Untuk segera menyampaikan nanti kepada DPR apa yang bisa disiapkan oleh daerah dan apa yang bisa disiapkan oleh pemerintah pusat,” tutup Dede.

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional