Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

Nasional

Banten Syndicate Dukung Yandri Susanto, Minta Fokus Lanjutkan Kinerja Positifnya di Kemendes PDT ‎


					Banten Syndicate Dukung Yandri Susanto, Minta Fokus Lanjutkan Kinerja Positifnya di Kemendes PDT ‎ Perbesar

Teropongistana.com Serang – Direktur Eksekutif Banten Sindycate M. Syamsul Hidayat, Mendukung Yandri Susanto untuk terus melanjutkan kinerja positif nya sebagai Menteri Desa PDT. Menurut Syamsul, Yandri telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa.

‎”Survei The Republic Institute mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Yandri mencapai 75,5%. Itu angka yang tinggi dan menunjukkan masyarakat puas dengan kerja beliau.” kata Syamsul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (04/03/2025)

‎Salah satu faktor utama tingginya kepuasan masyarakat terhadap Yandri adalah keberhasilannya dalam melakukan berbagai terobosan untuk kemajuan desa. Selama menjabat, Mendes telah menjalin kerjasama dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, serta menindak penyalahgunaan dana desa yang merugikan masyarakat.

‎”Mendes Yandri serius dalam mengawasi dana desa agar tidak disalahgunakan. Baru-baru ini, beliau melaporkan oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk judi online ke Bareskrim Polri. Ini menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas penyalahgunaan dana desa,” tambah Syamsul.

‎”Yandri serius dalam mengawasi dana desa agar tidak disalahgunakan. Kolaborasinya dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK membuktikan komitmennya untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran desa,” imbuhnya.

‎Selain kebijakan-kebijakan progresifnya, Yandri juga dikenal memiliki hubungan emosional yang kuat dengan kepala desa di seluruh Indonesia. Ia sering terjun langsung ke desa-desa, berdialog dengan masyarakat, bahkan menginap di desa-desa terpencil untuk memahami kondisi nyata di lapangan.

‎”Yandri itu bukan tipe pejabat yang hanya duduk di kantor. Beliau turun langsung, berdialog dengan masyarakat, bahkan sering menginap di desa-desa untuk melihat langsung permasalahan di lapangan. Itu yang membuat para kepala desa merasa didengar dan diperhatikan,” kata Syamsul.

‎Menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Yandri dari jabatannya, M. Syamsul Hidayat menilai hal tersebut lebih bernuansa politik dibandingkan evaluasi objektif terhadap kinerjanya.

‎”Desakan itu lebih pada kepentingan kelompok tertentu yang ingin merebut posisi Menteri Desa. Bukan soal kinerja, tapi lebih ke motif politik. Yandri sudah bekerja dengan baik, jadi tidak ada alasan untuk mencopotnya,” tegas Syamsul.

‎Syamsul meminta Yandri Susanto untuk tetap fokus mempertahankan kinerja bagusnya dan tidak menghiraukan polemik yang terjadi.

‎”Yang terpenting sekarang adalah Yandri tetap bekerja seperti biasa, melanjutkan program yang sudah berjalan, dan tidak terpengaruh dengan dinamika politik yang ada. Masyarakat desa butuh kerja nyata, bukan drama politik,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum